Menanti Nakhoda Baru Pertamina Pastikan Premium Tak Langka

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
24 April 2018 12:21
Menteri ESDM Ignasius Jonan terbitkan aturan yang mewajibkan penyaluran premium di Jawa, Madura dan Bali.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani aturan terkait kewajiban penyaluran premium di Jawa, Madura, dan Bali oleh PT Pertamina (Persero).

Adapun Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan penetapan kuota tambahan sendiri belum ditentukan oleh Pemerintah.

"Kuota itu [kewenangan] BPH Migas, sekarang belum ada" kata Susyanto di Kantor Kementerian ESDM, Senin (23/4/2018).

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyebut kuota tambahan premium akan ditetapkan setelah revisi atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu terbit.

"Perkiraan kebutuhannya kalau melihat tahun lalu, minimal 5,1 juta KL," kata Fanshurullah.


Pertamina sebagai satu-satunya penyalur Premium, siap untuk melaksanakan aturan tersebut. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Nicke mengatakan infrastruktur Pertamina siap untuk peralihan tangki dari pertalite ke premium. Padahal, sebelumnya Pertamina sempat mengatakan tangki yang telah terpasang tidak bisa langsung diatur untuk premium.

"Tidak masalah, itu bisa mixing. Sebagian besar tangki kami bisa multi-product, tinggal diatur ke sistemnya," kata Nicke akhir pekan lalu.

Menurut Nicke, infrastruktur Pertamina sudah terbilang baik dari segi pengadaan pasokan BBM. Prosesnya pun dia sebut tidak sulit.

Pertamina sendiri sempat mengeluhkan atas bagaimana penyaluran premium dan solar menggerus keuangan perusahaan. Sebagai informasi, premium bukanlah produk yang disubsidi alias Pertamina menanggung selisih harga keekonomian dan harga jual.

Hal ini berbeda dengan Solar yang disubsidi, namun Pertamina mengaku tetap harus menomboki selisih harga yang ada. Selisih harga sendiri membuat keuangan perusahaan sepanjang Januari hingga Februari mencapai Rp 3,9 triliun.

"Kerugian karena distribusi premium dan solar subsidi sudah mencapai Rp 5,5 triliun, angka Rp 3,9 triliun [yang pernah disampaikan Pertamina sebelumnya] adalah nilai rugi bersih," kata eks Direktur Pemasaran Ritel dan Korporat Pertamina Muchamad Iskandar di Gedung DPR, awal bulan ini.

Bila dibandingkan dengan kondisi keuangan tahun lalu pada periode yang sama, Iskandar menyebut perbedaannya jauh lebih besar tahun ini.

"Kerugiannya lebih besar hampir dua kali lipat di awal tahun ini," ujar Iskandar.

(ray/ray) Next Article Premium Turun Rp 100, Bagaimana Nasib Keuangan Pertamina?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular