
Ini Proyek yang Dapat Fasilitas Pinjaman Rp 8 T Bappenas
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
17 April 2018 18:13

Jakarta, CNBC Indonesia- PT PP Tbk (PTPP) akan menerbitkan Surat Berharga Perpetual (SBP) dengan total pinjaman sebesar Rp 8 triliun yang secara bertahap akan dipenuhi dalam periode empat tahun. SBP sendiri merupakan surat berharga yang bersifat abadi atau tidak memiliki waktu jatuh tempo.
Selain memanfaatkan pendanaan tersebut untuk pembangunan PLTU Meulaboh, PT PP akan memanfaatkannya untuk pembangunan instalasi pengolahan air minum dan infrastruktur minyak dan gas.
"Pengolahan air minum itu sudah ada 20 objek dengan total kapasitas 20 ribu liter per detik. Lalu proyek infrastruktur migas, seperti tank storage," kata Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto di Kantor Bappenas, Selasa (17/4/2018).
Terkait underlying atas SBP, Agus menjelaskan akan sama dengan obligasi yaitu berupa rating perpetual. Hal itu dia nilai akan dapat menjadi lebih menarik untuk investor berinvestasi.
"Jadi, kemampuan PP yg nantinya kami jadikan sebagai underlying untuk perpetual ini. Sehingga, jaminan ke investor bisa kami penuhi," lanjut Agus.
Pinjaman SBP nantinya akan diserahkan PP kepada dua anak usahanya, PP Energi dan PP Infrastruktur. Kementerian BUMN sendiri telah mengizinkan penerbitan SBP sebesar Rp 1 triliun dari total kebutuhan tahap pertama sebesar Rp 1,25 triliun.
Pembelian SBP rencananya dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola PT Ciptadana Asset Management dengan potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun.
(gus/gus) Next Article Waduh! Neraca Keuangan Bappenas 2021 Minus. Kok Bisa?
Selain memanfaatkan pendanaan tersebut untuk pembangunan PLTU Meulaboh, PT PP akan memanfaatkannya untuk pembangunan instalasi pengolahan air minum dan infrastruktur minyak dan gas.
Terkait underlying atas SBP, Agus menjelaskan akan sama dengan obligasi yaitu berupa rating perpetual. Hal itu dia nilai akan dapat menjadi lebih menarik untuk investor berinvestasi.
"Jadi, kemampuan PP yg nantinya kami jadikan sebagai underlying untuk perpetual ini. Sehingga, jaminan ke investor bisa kami penuhi," lanjut Agus.
Pinjaman SBP nantinya akan diserahkan PP kepada dua anak usahanya, PP Energi dan PP Infrastruktur. Kementerian BUMN sendiri telah mengizinkan penerbitan SBP sebesar Rp 1 triliun dari total kebutuhan tahap pertama sebesar Rp 1,25 triliun.
Pembelian SBP rencananya dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola PT Ciptadana Asset Management dengan potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun.
(gus/gus) Next Article Waduh! Neraca Keuangan Bappenas 2021 Minus. Kok Bisa?
Most Popular