Internasional
Fitur Pengenalan Wajah Facebook Digugat
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
17 April 2018 17:50

San Francisco, CNBC Indonesia - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) di California pada hari Senin (16/4/2018) memutuskan Facebook harus menghadapi gugatan class action atas tuduhan melanggar privasi pengunanya dengan menggunakan fitur pengenalan wajah pada foto mereka tanpa adanya persetujuan yang jelas.
Keputusan tersebut dibuat setelah perusahaan media sosial yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu terjerat skandal penyalahgunaan data 87 juta penggunanya dalam pemilihan umum presiden AS tahun 2016.
Fitur pengenalan wajah yang dibuat tahun 2010, menyarankan nama untuk orang yang diidentifikasi dalam foto yang diunggah oleh pengguna - suatu fungsi yang diklaim oleh penggugat melanggar hukum negara bagian Illinois tentang perlindungan privasi biometrik, dilansir dari AFP.
Hakim James Donato memutuskan tuntutan yang diajukan oleh beberapa penduduk Illinois (Nimesh Patel, Adam Pezen, dan Carlo Licata) cukup untuk diadili menggunakan metode class action.
"Akibatnya, kasus tersebut akan diproses dengan metode class action yang diajukan oleh pengguna Facebook yang berlokasi di Illinois, yang untuknya Facebook membuat dan menyimpan template wajah mereka setelah 7 Juni 2011," katanya, sesuai dengan putusan yang dilihat oleh AFP.
Kepada AFP, seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan sedang meninjau putusan itu dan menyampaikan: "Kami terus percaya bahwa kasus itu tidak berdasar dan (Facebook) akan membela diri dengan sengit."
Facebook juga berpendapat telah sangat terbuka tentang fitur ini sejak awal pembuatannya dan memberi pilihan pada pengguna untuk mematikan fitur dan menolak ditandai (tag) di foto.
Fitur itu ditangguhkan untuk pengguna di Eropa pada tahun 2012 karena kekhawatiran mengenai privasi.
Pada hari Senin Facebook juga mengonfirmasi bahwa mereka mengumpulkan informasi dari orang-orang di luar jaringan sosial mereka.
"Ketika Anda mengunjungi situs atau aplikasi yang menggunakan layanan kami, kami menerima informasi bahkan jika Anda keluar dari Facebook atau tidak memiliki akun Facebook," kata direktur manajemen produk David Baser dalam postingannya di blog jejaring sosial tersebut.
Baser mengatakan "banyak" situs web dan aplikasi yang menggunakan layanan Facebook untuk menargetkan konten dan iklan, termasuk melalui tombol Suka dan Berbagi di jaringan sosial itu, juga saat orang menggunakan akun Facebook mereka untuk masuk ke situs web atau aplikasi lain, serta untuk mengakses iklan Facebook dan fitur lainnya (measurement tools).
Namun ia menekankan fitur itu banyak digunakan perusahaan media sosial lain, termasuk Google dan Twitter.
(prm) Next Article Stories Of The Day, Kamis 4 Juli 2019
Keputusan tersebut dibuat setelah perusahaan media sosial yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu terjerat skandal penyalahgunaan data 87 juta penggunanya dalam pemilihan umum presiden AS tahun 2016.
Fitur pengenalan wajah yang dibuat tahun 2010, menyarankan nama untuk orang yang diidentifikasi dalam foto yang diunggah oleh pengguna - suatu fungsi yang diklaim oleh penggugat melanggar hukum negara bagian Illinois tentang perlindungan privasi biometrik, dilansir dari AFP.
"Akibatnya, kasus tersebut akan diproses dengan metode class action yang diajukan oleh pengguna Facebook yang berlokasi di Illinois, yang untuknya Facebook membuat dan menyimpan template wajah mereka setelah 7 Juni 2011," katanya, sesuai dengan putusan yang dilihat oleh AFP.
Kepada AFP, seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan sedang meninjau putusan itu dan menyampaikan: "Kami terus percaya bahwa kasus itu tidak berdasar dan (Facebook) akan membela diri dengan sengit."
Facebook juga berpendapat telah sangat terbuka tentang fitur ini sejak awal pembuatannya dan memberi pilihan pada pengguna untuk mematikan fitur dan menolak ditandai (tag) di foto.
Fitur itu ditangguhkan untuk pengguna di Eropa pada tahun 2012 karena kekhawatiran mengenai privasi.
Pada hari Senin Facebook juga mengonfirmasi bahwa mereka mengumpulkan informasi dari orang-orang di luar jaringan sosial mereka.
"Ketika Anda mengunjungi situs atau aplikasi yang menggunakan layanan kami, kami menerima informasi bahkan jika Anda keluar dari Facebook atau tidak memiliki akun Facebook," kata direktur manajemen produk David Baser dalam postingannya di blog jejaring sosial tersebut.
Baser mengatakan "banyak" situs web dan aplikasi yang menggunakan layanan Facebook untuk menargetkan konten dan iklan, termasuk melalui tombol Suka dan Berbagi di jaringan sosial itu, juga saat orang menggunakan akun Facebook mereka untuk masuk ke situs web atau aplikasi lain, serta untuk mengakses iklan Facebook dan fitur lainnya (measurement tools).
Namun ia menekankan fitur itu banyak digunakan perusahaan media sosial lain, termasuk Google dan Twitter.
(prm) Next Article Stories Of The Day, Kamis 4 Juli 2019
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular