
Harga Komoditas Naik, Kantong Pemerintah Makin Tebal
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
16 April 2018 15:07

Hari ini, pemerintah merilis realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sampai Maret. Dalam tiga bulan pertama 2018, penerimaan negara dari bidang perpajakan mencapai Rp 262,4 triliun, atau naik 16,2% dibandingkan penerimaan tahun 2017 periode yang sama tanpa adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Berdasarkan sektor utama perekonomian, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar di triwulan I-2018 berasal dari sektor pertambangan, yang meningkat 70,88% ke Rp 11,78 triliun. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor ini hanya berkisar 5,2%.
Secara umum, pertumbuhan penerimaan pajak dari seluruh sektor ekonomi utama Indonesia mampu tumbuh double digit di tahun 3 bulan awal tahun ini. Dua sektor yang berkontribusi paling besar bagi penerimaan pajak Indonesia, yakni industri pengolahan dan perdagangan, mampu mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 16,72% dan 28,64%.
Selain dari instrumen pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tercatat mencapai Rp 71,1 triliun, atau tumbuh 22,1% dari capaian triwulan I-2017. Berdasarkan komponennya, PNBP Migas merupakan sektor dengan pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 43,08% ke Rp 27,9 triliun. Adapun, PNBP SDA Non-migas juga meningkat hingga 17,39% ke Rp 8,1 triliun.
Naiknya harga komoditas, khususnya pertambangan dan minyak mentah, nampaknya mampu menjadi katalis bagi penerimaan pajak Indonesia di 3 bulan pertama tahun ini. Sebagai catatan, rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) tercatat sebesar US$63/barel pada Januari-Maret 2018, meningkat dibandingkan rata-rata di periode yang sama tahun lalu yakni sebesar US$51/barel.
Sebagai catatan, pada 3 bulan awal tahun ini harga minyak dunia memang berhasil menguat, utamanya didukung oleh OPEC (dipimpin secara de facto oleh Arab Saudi) dan negara produsen minyak non-OPEC (dipimpin Rusia) sepakat untuk memotong produksi minyak global sebesar 1,8 juta barel per hari (bph) hingga akhir tahun ini. Kesepakatan ini bahkan akan diperpanjang hingga 2019.
Sementara itu, rata-rata Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Januari-Maret 2018 tercatat sebesar US$99,36/ton, meningkat dari rata-rata di Januari-Maret 2017 sebesar US$83,82/ton.
Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, penerimaan negara di triwulan I-2018 ini mampu mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam 3 tahun terakhir yakni sebesar 15,84%, didukung oleh pertumbuhan yang positif di semua komponen.
Bea Masuk mampu tumbuh 9,55% secara year-on-year (YoY), Bea Keluar menguat hingga 70,38% YoY, sementara Cukai juga naik 15,20% YoY. Sebagai catatan, lagi-lagi sektor pertambangan menjadi penyokong bagi pertumbuhan signifikan di komponen Bea Keluar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, bea keluar untuk eskpor minerba tumbuh hingga 261,32%, di mana Freeport menyetor ke kas negara sebesar Rp 308,75 Miliar di triwulan I-2018 ini.
(RHG/wed) Next Article APBN 2024 Fondasi RI Jadi Negara Maju 2045
Berdasarkan sektor utama perekonomian, pertumbuhan penerimaan pajak terbesar di triwulan I-2018 berasal dari sektor pertambangan, yang meningkat 70,88% ke Rp 11,78 triliun. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor ini hanya berkisar 5,2%.
Secara umum, pertumbuhan penerimaan pajak dari seluruh sektor ekonomi utama Indonesia mampu tumbuh double digit di tahun 3 bulan awal tahun ini. Dua sektor yang berkontribusi paling besar bagi penerimaan pajak Indonesia, yakni industri pengolahan dan perdagangan, mampu mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 16,72% dan 28,64%.
![]() |
Selain dari instrumen pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tercatat mencapai Rp 71,1 triliun, atau tumbuh 22,1% dari capaian triwulan I-2017. Berdasarkan komponennya, PNBP Migas merupakan sektor dengan pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 43,08% ke Rp 27,9 triliun. Adapun, PNBP SDA Non-migas juga meningkat hingga 17,39% ke Rp 8,1 triliun.
![]() |
Naiknya harga komoditas, khususnya pertambangan dan minyak mentah, nampaknya mampu menjadi katalis bagi penerimaan pajak Indonesia di 3 bulan pertama tahun ini. Sebagai catatan, rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) tercatat sebesar US$63/barel pada Januari-Maret 2018, meningkat dibandingkan rata-rata di periode yang sama tahun lalu yakni sebesar US$51/barel.
Sebagai catatan, pada 3 bulan awal tahun ini harga minyak dunia memang berhasil menguat, utamanya didukung oleh OPEC (dipimpin secara de facto oleh Arab Saudi) dan negara produsen minyak non-OPEC (dipimpin Rusia) sepakat untuk memotong produksi minyak global sebesar 1,8 juta barel per hari (bph) hingga akhir tahun ini. Kesepakatan ini bahkan akan diperpanjang hingga 2019.
Sementara itu, rata-rata Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada Januari-Maret 2018 tercatat sebesar US$99,36/ton, meningkat dari rata-rata di Januari-Maret 2017 sebesar US$83,82/ton.
Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, penerimaan negara di triwulan I-2018 ini mampu mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam 3 tahun terakhir yakni sebesar 15,84%, didukung oleh pertumbuhan yang positif di semua komponen.
Bea Masuk mampu tumbuh 9,55% secara year-on-year (YoY), Bea Keluar menguat hingga 70,38% YoY, sementara Cukai juga naik 15,20% YoY. Sebagai catatan, lagi-lagi sektor pertambangan menjadi penyokong bagi pertumbuhan signifikan di komponen Bea Keluar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, bea keluar untuk eskpor minerba tumbuh hingga 261,32%, di mana Freeport menyetor ke kas negara sebesar Rp 308,75 Miliar di triwulan I-2018 ini.
(RHG/wed) Next Article APBN 2024 Fondasi RI Jadi Negara Maju 2045
Most Popular