Jokowi Ingin Tarif Tol Turun, Konsesi Jalan Tol Jadi 50 Tahun

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 March 2018 17:13
Maksimal perpanjangan konsesi adalah 50 tahun.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta tarif tol turun karena dinilai kemahalan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bergerak cepat dengan merumumuskan sejumlah opsi.  

Opsi pertama adalah memperpanjang konsesi hampir seluruh jalan tol dari 35-40 tahun menjadi maksimal 50 tahun.  

"Pak Menko [Darmin Nasution], kami laporkan hampir semua diperpanjang, kalau bisa [tarif] diturunkan. Jadi, perpanjang konsesi dan buat cluster [penggolongan kendaraan]. Ini konsesi 35 tahun jadi 50 tahun. 40 tahun jadi 50 tahun. Semua dimentokkan jadi 50 tahun," jelas Basuki setelah bertemu Darmin Nasution, Senin (26/3/2018). 

Dia menuturkan konsesi 50 tahun itu adalah maksimal yang dapat diberikan oleh pemerintah, karena adanya aturan dalam Peraturan Pemerintah Barang Milik Negara yang menyebut konsesi paling lama jalan tol adalah 50 tahun.  



Basuki menjelaskan dengan diperpanjangnya konsesi maka tarif untuk seluruh kendaraan, baik itu pribadi maupun logistik, akan turun. 

"Turun, ini menyebabkan turun. yang jelas misalnya Ngawi - Kertosono tarif lama Rp 1.200/km, nanti tarif baru jadi Rp 1.000/km karena dia diperpanjang 50 tahun," kata dia. 
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular