Sampai Hari Ini, Baru 44% Orang yang Lapor SPT Pajak

Exist In Exist, CNBC Indonesia
20 March 2018 14:26
Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai hari ini baru sebanyak 6,4 juta orang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai hari ini baru sebanyak 6,4 juta orang atau sekitar 44% dari 14,4 juta WP yang ditargetkan.

"Sampai dengan hari ini sudah 6,4 juta SPT PPH orang pribadi 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak, sekitar 75% adalah e-filling sisanya secara manual. Targetnya kurang lebih 14 juta SPT. Itu 80% dari 18 juta WP terdaftar," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Kementerian PUPR, Selasa (20/3/2018).

Robert mengatakan pihaknya akan terus memantau jumlah WP yang belum melaporkan SPT-nya sampai batas waktu 31 Maret 2018. Dia optimistis target tahun ini yang lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebesar 73% bisa tercapai.

"Meningkat mudah-mudahan dari tahun lalu yang hanya 73%. Jadi kami akan pantau terus mudah-mudahan bisa mengejar target tersebut," ujarnya.

Dia menghimbau masyarakat agar secepatnya melaporkan SPT dan tidak menunda pelaporan hingga mendekati waktu yang ditentukan untuk menghindari denda yang akan dikenakan bagi WP yang telat melaporkan SPT.


"Memang biasanya sebagian besar masyarakat biasanya menunda, menunggu sampai akhir periode di tanggal 30-31, tapi yang sudah siap dokumennya seyogyanya bisa secepatnya supaya mengurangi adanya jam di akhir-akhir bulan ini," paparnya.
(dru) Next Article Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online atau E-Filing

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular