
Jawaban Pemerintah Soal Dana Asing yang Kuasai Utang RI
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 March 2018 15:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada satu alasan utama yang menyebabkan porsi kepemilikan asing dalam komposisi utang pemerintah begitu besar. Per Maret 2018, kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 836,9 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memandang, aturan bebas lalu lintas devisa yang selama ini diterapkan Indonesia menjadi alasan porsi kepemilikan non residen dalam komposisi utang cukup besar.
"Kenapa kita menganut arus lalu lintas bebas? Karena Indonesia sebagai negara berkembang butuh uang masuk dari luar. Kita butuh FDI [penanaman modal asing] dan portofolio investment," kata Suahasil, Jumat (16/5/2018).
Aturan tersebut, kata dia, memang memungkinkan aliran dana asing pergi begitu saja dari pasar keuangan domestik. Namun, Suahasil mengatakan, bukan berarti pemerintah tidak melakukan apapun untuk memitigasi hal tersebut.
Pemerintah, sambung Suahasil, terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki fundamental ekonomi Indonesia. Menurut dia, hanya hal itu yang kemungkinan bisa menahan dana asing pergi dari pasar keuangan Indonesia.
"Namanya bergerak setiap hari, ini wajar. Bukan indikasi orang kabur. Karena dia akan secara konstan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan dunia, bukan hanya Indonesia," katanya.
Secara garis besar, kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih cukup baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Suhasil menilai, hal tersebut yang menyebabkan Indonesia masih menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.
"Karena [investor] dalam kondisi tenang, dia pun lakukan analisis. [...] Sekarang Indonesia hampir 40% kepemilikan SBN di non residen, tapi kita pede," katanya.
Sebagai informasi, total utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Saat ini, PDB Indonesia sudah mencapai angka Rp 13.798,91 triliun.
Mengutip data Kementerian Keuangan melalui APBN Kita yang dirilis Maret 2018, total utang pemerintah ercatat sebesar Rp 4.034,80 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,46% dari periode yang sama pada tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 3.556,11 triliun.
(dru) Next Article Bukan Nominal, Tapi Bunga Utang RI Membengkak
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memandang, aturan bebas lalu lintas devisa yang selama ini diterapkan Indonesia menjadi alasan porsi kepemilikan non residen dalam komposisi utang cukup besar.
"Kenapa kita menganut arus lalu lintas bebas? Karena Indonesia sebagai negara berkembang butuh uang masuk dari luar. Kita butuh FDI [penanaman modal asing] dan portofolio investment," kata Suahasil, Jumat (16/5/2018).
Pemerintah, sambung Suahasil, terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki fundamental ekonomi Indonesia. Menurut dia, hanya hal itu yang kemungkinan bisa menahan dana asing pergi dari pasar keuangan Indonesia.
"Namanya bergerak setiap hari, ini wajar. Bukan indikasi orang kabur. Karena dia akan secara konstan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan dunia, bukan hanya Indonesia," katanya.
Secara garis besar, kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih cukup baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Suhasil menilai, hal tersebut yang menyebabkan Indonesia masih menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.
"Karena [investor] dalam kondisi tenang, dia pun lakukan analisis. [...] Sekarang Indonesia hampir 40% kepemilikan SBN di non residen, tapi kita pede," katanya.
Sebagai informasi, total utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Saat ini, PDB Indonesia sudah mencapai angka Rp 13.798,91 triliun.
Mengutip data Kementerian Keuangan melalui APBN Kita yang dirilis Maret 2018, total utang pemerintah ercatat sebesar Rp 4.034,80 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,46% dari periode yang sama pada tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 3.556,11 triliun.
(dru) Next Article Bukan Nominal, Tapi Bunga Utang RI Membengkak
Most Popular