
Hasil Pemeriksaan PPATK: Calon Deputi dan Gubernur BI Bersih
Arys Aditya, CNBC Indonesia
14 March 2018 19:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Deputi Gubernur dan Gubernur Bank Indonesia (BI) dinyatakan 'bersih' berdasarkan pelacakan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (14/3/2018), Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, mengemukakan secara umum tidak ditemukan masalah terhadap empat nama yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Tiga calon Deputi Gubernur itu adalah Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter, lalu Wiwiek Sisto Widayat, Direktur Eksekutif Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, dan Doddy Zulverdi, yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI. Sedangkan calon Gubernur BI adalah Perry Warjiyo yang kini menjadi Deputi Gubernur BI.
"Kami sudah sampaikan semua transaksinya dan kita melihat dan secara umum transaksinya wajar, normal. Detilnya rahasia. Tidak ada yang mencurigakan," ujar Dian.
Tanpa menyebut nama secara spesifik, Dian mengatakan jumlah transaksi yang dilakukan oleh keempat orang tersebut masing-masing berkisar di level miliaran rupiah. Dia menyebut hal itu wajar dan seimbang apabila dibandingkan dengan konteks pemasukan.
"Masih miliaran, dan itu wajar dalam kontek bonus, pembelian rumah, penutupan asuransi dan dalam kriteria itu tidak keluar dari profilnya," ungkapnya.
Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyebut Komisi XI DPR akan melanjutkan pelacakan profil empat orang tersebut dengan memanggil Ditjen Pajak.
"Besok (Kamis, 15/3), kami akan panggil Ditjen Pajak terkait pembayaran pajak nama-nama tersebut, setelah itu fit and proper test," tuturnya.
DPR menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur BI pada 27-29 Maret 2018. Adapun, fit and proper test untuk calon Gubernur BI belum dijadwalkan.
(ara/wed) Next Article Mengawal Rupiah, Beban Besar Calon Deputi dan Gubernur BI
Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (14/3/2018), Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, mengemukakan secara umum tidak ditemukan masalah terhadap empat nama yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Tiga calon Deputi Gubernur itu adalah Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter, lalu Wiwiek Sisto Widayat, Direktur Eksekutif Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, dan Doddy Zulverdi, yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI. Sedangkan calon Gubernur BI adalah Perry Warjiyo yang kini menjadi Deputi Gubernur BI.
Tanpa menyebut nama secara spesifik, Dian mengatakan jumlah transaksi yang dilakukan oleh keempat orang tersebut masing-masing berkisar di level miliaran rupiah. Dia menyebut hal itu wajar dan seimbang apabila dibandingkan dengan konteks pemasukan.
"Masih miliaran, dan itu wajar dalam kontek bonus, pembelian rumah, penutupan asuransi dan dalam kriteria itu tidak keluar dari profilnya," ungkapnya.
Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyebut Komisi XI DPR akan melanjutkan pelacakan profil empat orang tersebut dengan memanggil Ditjen Pajak.
"Besok (Kamis, 15/3), kami akan panggil Ditjen Pajak terkait pembayaran pajak nama-nama tersebut, setelah itu fit and proper test," tuturnya.
DPR menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur BI pada 27-29 Maret 2018. Adapun, fit and proper test untuk calon Gubernur BI belum dijadwalkan.
(ara/wed) Next Article Mengawal Rupiah, Beban Besar Calon Deputi dan Gubernur BI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular