Pendapat Airlines Jika Batas Bawah Tiket Pesawat Dihapus

Exist In Exist, CNBC Indonesia
28 February 2018 12:39
Menteri Perhubungan kaji penghapusan tarif batas bawah tiket penerbangan
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan membuka opsi menghapus kebijakan tarif batas bawah tiket penerbangan. Regulator penerbangan sipil itu menyatakan praktik batasan tarif bawah tidak diterapkan di negara lain. 

Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk Dendy Kurniawan menyatakan setuju apabila tarif batas bawah dihapus. 

Dia menuturkan persaingan maskapai bukan hanya di harga tiket penerbangan, namun juga faktor lainnya.  

"Setuju sekali kalau dihapus. Airlines bersaing bukan hanya di harga tiket, tapi di pelayanan dan kemudahan traveling serta konektivitas," jelasnya, Rabu (28/2/2018). 



Sementara itu, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk Hengky Heriandono mengatakan dilepasnya tarif batas bawah akan membuat persaingan di antara maskapai semakin ketat tanpa fokus ke faktor keselamatan. 

"Ya tentu saja persaingan harga antar maskapai ini akan semakin ketat karena tidak ada batasannya. Bisa saja satu maskapai itu memberikan harga serendah-rendahnya, padahal di satu sisi bisnis airlines itu mengutamakan safety, jangan sampai nanti mengakibatkan penumpang dapat harga paling rendah tapi safety terabaikan," ujarnya. 

Hengky mengatakan Garuda lebih setuju apabila Kemenhub tetap menetapkan adanya tarif batas bawah dan atas namun melakukan revisi terhadap kisarannya.    

Di Indonesia, tarif tiket penerbangan kelas ekonomi diatur dengan batas bawah dan batas atas. Besarnya tarif disesuaikan berdasarkan rute. Artinya, maskapai harus menjual tiket penerbangan berkisar di batas bawah dan atas. 

(ray/ray) Next Article Fix! Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Internasional Dibatasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular