Pemerintah Sebar 29.000 Lampu Tenaga Surya di Papua

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
16 February 2018 15:37
ESDM membagikan 29.155 unit Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di 21 distrik di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membagikan 29.155 unit Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di 21 distrik di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua.

Melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), telah terpasang 20.851 unit LTSHE di 15 distrik. Sedangkan, 8.304 unit sisanya akan segera terpasang di enam distrik yakni Distrik Balingga, Distrik Ayumnati, Distrik Melagi, Distrik Goa Balim, Distrik Guna dan Distrik Dimba.

“Kami diserahkan tanggung jawab oleh Bapak Presiden untuk mewujudkan apa yang kami cetus sebagai energi berkeadilan," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangan resminya, di Kantor Bupati Lanny Jaya sepert dikutip Jumat (16/2/2018).

Ke depan, terdapat 18 distrik lain di Lannu Jaya yang akan dipasang LTSHE. Wilayah tersebut lebih sulit untuk dilakukan pemasangan karena berada pada zona merah.

“Jadi dibagi untuk yang gampang dijangkau terlebih dahulu. Kita akan tetap komunikasi dengan rekan-rekan kita yang berada di lokasi sulit terjangkau itu, kalau sudah tercover maka akan kita teruskan pembagian LTSHE ini dan akan kita jalankan apapun resikonya," jelas Vincen Jigibalom, Kepala Bagian di Dinas ESDM Lanny Jaya, yang bertanggungjawab mendistribusikan LTSHE.

Kehadiran lampu berbasis energi surya itu diperuntukkan untuk menunggu jaringan PLN masuk ke daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) selama 3 tahun sejak dilaksanakannya program penerangan hingga pelosok negeri. Selama menunggu jaringan transmisi masuk, Rida menyarankan agar Kabupaten Lanny Jaya mulai mengedepankan energi baru terbarukan yang cocok di daerah pegunungan.

Rida melihat Lanny Jaya memiliki potensi air yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit. Maka dari itu, bila pemerintah setempat memiliki kajian feasibility, dipersilahkan mengajukan ke Kementerian ESDM untuk membangun pembangkit seperti PLTMH atau PLTS. “Lampu ini ada umurnya, jadi sebelum habis, kita bangun yang permanen,” tutur Rida.
(dru) Next Article Tok! Pemerintah Resmi Tak Naikkan Tarif Listrik 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular