
Susunan Lengkap Struktur Organisasi Pertamina yang Baru
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
13 February 2018 18:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan nomenklatur Direksi PT Pertamina (Persero).
Hal ini tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dengan Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 09 Februari 2018
Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran Direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
RUPS memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Selain itu, menetapkan Penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Serta, meniadakan Direktur Gas.
Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka jajaran Direksi Pertamina adalah:
Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan jaman. Pemegang Saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik.
"Perubahan nomenklatur Direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," jelas VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito dalam siaran persnya.
(dru) Next Article Dipangkas Separuh, Ini Susunan Direksi Pertamina Terbaru!
Hal ini tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dengan Nomor: SK-39/MBU/02/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 09 Februari 2018
Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno kepada jajaran Direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, maka jajaran Direksi Pertamina adalah:
- Elia Massa Manik selaku Direktur Utama
- Arief Budiman selaku Direktur Keuangan
- Syamsu Alam selaku Direktur Hulu
- Muchamad Iskandar selaku Direktur Pemasaran Ritel, merangkap Direktur Pemasaran Korporat sampai dengan penetapan direktur definitif
- Nicke Widyawati selaku Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, merangkap Direktur SDM sampai dengan penetapan direktur definitif
- Direktur Manajemen Aset: Dwi Wahyu Daryoto
- Direktur Pengolahan: Toharso
- Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Gigih Prakoso
- Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ardhy N. Mokobombang
Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan jaman. Pemegang Saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik.
"Perubahan nomenklatur Direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," jelas VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito dalam siaran persnya.
(dru) Next Article Dipangkas Separuh, Ini Susunan Direksi Pertamina Terbaru!
Most Popular