
Susi Incar Nilai Ekspor Ikan Rp 10,8 T ke Jepang dan Eropa
Exist In Exist, CNBC Indonesia
22 January 2018 19:53

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis nilai ekspor perikanan ke Jepang dan negara-negara di Eropa dapat mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 10,8 triliun apabila bea masuk di kedua tujuan itu dihapuskan.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan oleh karena itu pihaknya tengah mengupayakan agar Jepang dan negara-negara di Eropa dapat segera menghapus bea masuk untuk ekspor perikanan RI.
Dia mengungkapkan bea masuk negara-negara di Eropa bervariasi antara 24% hingga 35%, sementara itu Jepang sebesar 7%.
“Apabila itu tercapai (penghapusan bea masuk) maka pendapatan hampir US$ 800 juta akan bisa didapatkan,” jelas Menteri Susi ketika rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (22/01/2018).
Susi menjelaskan peningkatan nilai ekspor tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan PDB sektor perikanan sebesar 11% pada 2018 setelah sampai triwulan III-2017 telah berhasil tumbuh sebesar 6,79%.
Adapun, jelas Susi, sepanjang Januari – November 2017 nilai ekspor perikanan RI mencapai US$ 4,09 miliar (Rp 54 triliun). Sementara itu, target nilai ekspor 2018 mencapai US$ miliar atau Rp 67,5 triliun.
Upaya lain yang akan dilakukan untuk mendukung pertumbuhan PDB tersebut, antara lain peningkatan produksi perikanan menjadi 33,53 juta ton, produksi garam nasional 4,1 juta ton, nilai tukar nelayan 112 (indeks di atas 100 menandakan penerimaan lebih tinggi dari pengeluaran), nilai tingkat konsumsi ikan 50 kilogram (kg), dan kawasan konservasi seluas 19,3 juta hektare (ha).
Susi mengatakan KKP mengalokasikan anggaran total sebesar Rp 7,28 triliun pada tahun ini yang akan digunakan untuk menjalankan berbagai program prioritas guna mencapat target-target tersebut.
(ray/ray) Next Article Ekspor Perikanan 2017 RI Terbesar ke AS Rp 24 T
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan oleh karena itu pihaknya tengah mengupayakan agar Jepang dan negara-negara di Eropa dapat segera menghapus bea masuk untuk ekspor perikanan RI.
Dia mengungkapkan bea masuk negara-negara di Eropa bervariasi antara 24% hingga 35%, sementara itu Jepang sebesar 7%.
Susi menjelaskan peningkatan nilai ekspor tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan PDB sektor perikanan sebesar 11% pada 2018 setelah sampai triwulan III-2017 telah berhasil tumbuh sebesar 6,79%.
Adapun, jelas Susi, sepanjang Januari – November 2017 nilai ekspor perikanan RI mencapai US$ 4,09 miliar (Rp 54 triliun). Sementara itu, target nilai ekspor 2018 mencapai US$ miliar atau Rp 67,5 triliun.
Upaya lain yang akan dilakukan untuk mendukung pertumbuhan PDB tersebut, antara lain peningkatan produksi perikanan menjadi 33,53 juta ton, produksi garam nasional 4,1 juta ton, nilai tukar nelayan 112 (indeks di atas 100 menandakan penerimaan lebih tinggi dari pengeluaran), nilai tingkat konsumsi ikan 50 kilogram (kg), dan kawasan konservasi seluas 19,3 juta hektare (ha).
Susi mengatakan KKP mengalokasikan anggaran total sebesar Rp 7,28 triliun pada tahun ini yang akan digunakan untuk menjalankan berbagai program prioritas guna mencapat target-target tersebut.
(ray/ray) Next Article Ekspor Perikanan 2017 RI Terbesar ke AS Rp 24 T
Most Popular