Jokowi Bangun Jalan Perbatasan di Kalimantan Barat

Exist In Exist, CNBC Indonesia
16 January 2018 20:59
Pemerintah membangun jalan perbatasan di provinsi Kalimantan Barat
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah membangun jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat tepatnya ruas Nanga Era – Batas Kalimantan Timur sepanjang 60 kilometer (km) dengan nilai Rp 178,47 miliar.

Jangka waktu pembangunan jalan ini adalah selama 335 hari sejak dilakukannya penandatanganan kontrak proyek pada hari ini di Gedung Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Jakarta.

Adapun kontrak proyek ditandatangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) XI Banjarmasin dan Zeni TNI Angkatan Darat.

Ruang lingkup pekerjaan Zeni TNI AD antara lain membuka hutan, memasang gorong-gorong dan pipa baja bergelombang, serta pembuatan beberapa jembatan sementara sepanjang total 335 meter.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan jalan perbatasan bernilai strategis dengan fungsi pertahanan dan keamana negara sekaligus membuka keterisoliran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan dengan pembangunan ruas jalan ini, maka pada akhir tahun 2018 sisa 47 km lagi ruas jalan yang belum tersambung dari total panjang jalan paralel perbatasan 850 km.

Dari total panjang tersebut, kondisi ruas jalan yang sudah beraspal sepanjang 327 km, kondisi agregat 123 km dan berupa jalan perkerasan tanah 291 km.

Pada tahun 2019 ditargetkan jalan perbatasan Kalbar ini bisa tersambung seluruhnya. Arie menekankan peran penting konsultan pengawas dalam menjaga pekerjaan selesai tepat waktu dan tepat volume.

β€œIni usaha kita bersama, sebagai kebanggaan rakyat Indonesia dan meningkatkan ekonomi masyarakat perbatasan,” ujar Arie seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Selasa (16/01/2018).

Kepala BBPJN XI Timbul M. Pasaribu menambahkan konstruksi jalan tersebut akan dilengkapi drainase di kiri kanan jalan di titik-titik tertentu. Ruang milik jalan dari ruas Nanga Era-Batas Kaltim nantinya memiliki lebar antara 15-25 meter. Batas tingkat kecuraman tanjakan pada ruas tersebut ditentukan sebesar 10% atau sesuai dengan ketetapan dari Ditjen Bina Marga.
(ray/ray) Next Article PUPR Libatkan Zeni TNI AD Bangun Jalan Perbatasan Kalimantan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular