Jelang Pilkada, PPATK Awasi Dana di Bank Daerah

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
16 January 2018 14:21
PPATK bekerjasama dengan Bawaslu untuk mengawasi penggunaan dana APBD jelang Pilkada 2018
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada yang digelar di lebih dari 100 wilayah tahun ini.

“PPATK saat ini secara intensif terus melakukan monitoring dalam penyaluran bantuan dana partai politik,” ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara, Selasa (16/1/2018). “PPATK mengimbau dan memperingatkan seluruh perbankan, khususnya bank daerah, agar tidak melakukan kegiatan operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Lembaga itu menemukan ratusan miliar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersimpan dalam rekening perbankan daerah saat ini. PPATK khawatir dana itu disalahgunakan untuk keperluan Pilkada 2018.

“Dana tersebut berpotensi digunakan oleh para calon kepala daerah [petahana] untuk membiayai segala bentuk kampanye dan memuluskan jalan menjadi kepala daerah,” ujar Kiagus.

Hasil temuan tersebut didapat PPATK dari pendekatan sistemik yang dilakukan lembaga itu terhadap 32 bank daerah di Indonesia. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menemukan indikasi bank daerah mencairkan dana anggaran secara tidak prudent atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini seluruhnya 32 daerah, namun nanti seluruhnya [bank daerah] akan begitu. Pendekatan yang kita lakukan, yaitu pendekatan sistemik dengan membuat semacam assessment dan pemeriksaan,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana di kesempatan yang sama.

PPATK mengindikasikan bahwa modus yang sering terjadi dalam penggunaan dana tersebut ialah pemberian atau pengucuran kredit dalam jumlah yang relatif besar kepada masyarakat sebagai oknum penerima manfaat dana untuk menyukseskan calon kepala daerah tertentu yang maju dalam pilkada.

Oleh karena itu, PPATK bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bawaslu untuk menemukan indikasi-indikasi kuat terkait pengadaan dan penggunaan dana yang berasal dari APBD tersebut.

“Kita akan temukan hasil finalnya bekerjasama dengan KPK dan Bawaslu, untuk menemukan indikasi-indikasi kuat penggunaan APBD untuk tujuan-tujuan itu. Kalau paling banyak saat ini temuan jumlah dana masih di Pulau Jawa, sedangkan kalau jumlah kasusnya relatif sama di seluruh Indonesia,” tambah Dian.
(prm) Next Article Live Now! PPATK Beberkan Aliran Dana Teroris & Pencucian Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular