Video

Video: Kredit & Layanan Digital BPD Yang Laris Manis Diincar ASN

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
18 October 2026 18:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus memperkuat layanan perbankan di era teknologi digitalisasi dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin berkembang termasuk bagi nasabah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di Bank BJB, produk perbankan yang potensial dikembangkan untuk menyasar nasabah ASN tidak terbatas pada satu produk namun memiliki keragaman sesuai dengan kebutuhan keuangan nasabah sepanjang siklus hidup atau life cycle. Direktur Consumer dan Ritel Bank BJB, Nunung Suhartini menyebutkan Bank BJB memiliki produk yang mencakup kebutuhan ASN mulai dari awal masa kerja hingga pensiun seperti produk Tandamata Rencana dan Deposita Suka-suka Online.

Bank JBB juga memberikan kredit konsumer ASN dengan inovasi produk seperti Digital Loan dengan nama Kredit Guna Bhakti Pinjaman ASN (bjb KGB Pisan) yang memberikan kemudahan pengajuan kredit dengan aplikasi digital. Per Juni 2026 outstanding produk ini mencapai Rp 195 Miliar dengan hampir 12 ribu rekening.

Dari sisi Bank Jatim, produk perbankan yang paling diminati nasabah ASN disebut Direktur Ritel & Syariah Bank Jatim, Tonny Prasetyo adalah kredit konsumer multiguna. Dimana BJTM mengembangkan aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sehingga proses penyaluran beragam jenis pembiayaan yang dibutuhkan oleh ASN.

Bank Jatim juga menawarkan kemudahan bagi ASN dalam pengajuan kredit untuk kredit konsumer maupun kredit produktif. Lalu seperti apa strategi pengembangan bisnis konsumer dan ritel BPD mengoptimalkan layanan bagi nasabah ASN?

Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Consumer dan Ritel PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Bank BJB, Nunung Suhartini dan Direktur Ritel & Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim, Tonny Prasetyo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 15/10/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...