Video: Kerjasama Asuransi & BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menyelenggarakan Health Insurance Ecosystem Forum 2026 dengan tema "Menata Ulang Ekosistem Asuransi Kesehatan: Regulasi Baru, Pengendalian Biaya, dan Transformasi Model Layanan" sebagai wadah diskusi bagi regulator, asosiasi dan insan asuransi untuk mencari solusi dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan transformasi industri asuransi kesehatan di Indonesia.
Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial, Rista Qatrini Manurung Health Insurance Ecosystem Forum 2026 mendukung penuh Langkah pemerintah untuk menerapkan Sistem (Coordination of Benefits/CoB) antara asurnasi swasta dengan BPJS Kesehatan dalam menanggung biaya pengobatan peserta
Dimana CoB yang juga dikenal dengan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) tengah bersiap untuk dilaksanakan dengan pembagian BPJS sebagai primary buyer dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) sebagai secondary buyer yang akan membayar selisih biaya berobat.
Sementara Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Ockti P. Rahayuningtyas mengatakan skema KAPJ merupakan strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antar kebutuhan, Rumah sakit, BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial, Rista Qatrini Manurung dan Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Ockti P. Rahayuningtyas dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, CNBC Indonesia (Selasa, 19/05/2026)
Add
source on Google