Video

Video: Atasi Kasus Mis-Selling Unit Link, Asuransi Butuh 3 Aturan Baru

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
10 April 2026 18:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial, Rista Qatrini Manurung mengungkapkan penyebab kasus mis-selling dalam pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link.

Rista Manurung menganalisa bahwa komplain nasabah atas produk Unit Link disebabkan adanya mis-selling akibat dari kontribusi perusahaan asuransi, tenaga pemasar maupun nasabah. Oleh karena itu dalam upaya mengatasi hal ini diperlukan kolaborasi bersama semua pihak serta perbaikan dan penguatan dari sisi regulasi.

Ada 3 kebaruan hukum yang diperlukan untuk mengatasi masalah mis-selling produk asuransi unit link yaitu mengenai aturan pertanggungjawaban bersyarat yang terkontrol dan otorisasi serta 25 upaya mitigasi perbaikan tata kelola asuransi.

Namun upaya mendorong kebaruan unit link juga menghadapi tantangan mengenai perubahan peraturan yang memakan waktu serta implementasi aturan yang membutuhkan komitmen serta tambahan waktu dan biaya.

Seperti apa terobosan dan upaya perbaikan bisnis asuransi unit link Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial, Rista Qatrini Manurung dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 09/04/2026)