Money Talks

Video: Banjir Sumatra,Asuransi Permudah Klaim Nasabah Yang Jadi Korban

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 30/12/2025 16:02 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus terkait proses klaim, layanan nasabah serat keringanan kredit bagi nasabah asuransi yang dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat.

Mendukung kebijakan OJK, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat telah mengkomunikasikan dengan anggota AAJI terkait pemberian relaksasi aturan bagi pengumpulan dokumentasi klaim nasabah asuransi di Aceh, Sumbar dan Sumut.

Sementara terkait data OJK yang mencatat potensi klaim asuransi dari bencana banjir Sumatra mencapai Rp 967 miliar, AAJI terus melakukan pendataan dan mencatat adanya perkembangan terkait jumlah klaim.

Seperti kesiapan asuransi menghadapi klaim terkait bencana banjir Sumatra? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 19/12/2025)


Related Videos
Popular Videos