Awas Boncos & Miskin Mendadak, Gini Cara Pilih Reksa Dana yang Aman

Financial Expert, CNBC Indonesia
Kamis, 25/07/2024 12:20 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/arthon meekodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi reksa dana memang cukup dikenal karena kepraktisannya, lantaran bisa dimulai dengan modal kecil dan online. Namun masih terdengar pula kasus terkait manajer investasi pengelola reksa dana yang kerap kali menjalankan praktiknya secara tidak memenuhi ketentuan dari regulator.

Hal tersebut tentu bisa membuat investor rugi di kemudian hari, alhasil modal investasi mereka yang berkurang membuat nilai kekayaan mereka tergerus.

Pada intinya, reksa dana bisa saja memberikan imbal hasil yang jauh lebih menarik dari bunga deposito atau surat berharga negara.


Namun sebelum berinvestasi di reksa dana, kredibilitas manajer investasi merupakan hal yang harus Anda perhatikan berikut dengan tiga hal ini.

Dana kelolaan terus menurun

Tidak perlu panik ketika melihat nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) yang berfluktuasi, karena hal ini adalah efek naik dan turunnya nilai aset di portofolio reksa dana itu.

Adapun hal yang harus menjadi perhatian bagi Anda adalah besarnya dana kelolaan reksa dana yang ingin Anda beli.

Sayangnya, data mengenai dana kelolaan harus dicari secara manual lewat informasi yang ada di fund fact sheet (FFS) atau situs-situs Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Dana kelolaan atau asset under management (AUM) adalah hal yang semestinya Anda perhatikan, Dana kelolaan juga kerap mengalami fluktuasi dan tidak mencerminkan kinerja aset di reksa dana, namun nilai ini menunjukkan seberapa besar kepercayaan investor terhadap reksa dana yang bersangkutan.

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.23/POJK.04/2016 tentang Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, maka batasan minimal dana kelolaan sebuah reksadana ditetapkan Rp10 miliar.

Ketika dana kelolaan terus menurun, apalagi secara drastis maka Anda pun wajib mencurigai hal ini.

Tidak ada fund fact sheet terkini

Sederhananya, FFS adalah laporan produk reksa dana yang diterbitkan manajer investasi terkait kinerja produk reksa dana yang bersangkutan. Informasi ini diperbaharui secara rutin dan bisa diakses dengan mudah oleh para investor.

Ketika tidak tersedia FFS yang terkini, maka dari mana Anda bisa mengetahui perkembangan kinerja dari reksa dana tersebut?

Jika Anda menemui hal seperti ini, ada baiknya untuk langsung menghubungi pihak manajer investasi terkait produk reksa dana yang mereka terbitkan. Bisa jadi, FFS memang tidak tersedia lantaran reksa dana tersebut mau dibubarkan karena sudah tidak memenuhi ketentuan.

Reksa dana dari manajer investasi nakal

Tidak sedikit kasus manajer investasi reksa dana yang kerap mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran adanya pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan. Dan sayangnya, tidak ada pula pemeringkatan manajer investasi reksa dana berdasarkan kinerja investasi, kepercayaan, dan lain sebagainya.

Pertanyaan pun muncul, jika salah satu dari mereka menawarkan produk investasi dengan imbal hasil fantastis, apakah Anda masih tertarik untuk membelinya?

Sebisa mungkin, hindarilah produk-produk seperti itu dan pilihlah reksa dana yang diterbitkan oleh manajer investasi dengan reputasi baik.

Mau tahu cara aman pilih reksa dana? Pelajari bersama di Kelas Cuan Belajar Investasi dari Nol Agar Hidup Tak Serba Ngutang & Makan Tabungan.

Hanya dengan Rp 50 ribu, Anda bisa belajar saham dengan para pakar di CNBC Indonesia. Tunggu apalagi, daftarkan diri Anda di sini.


(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kelas Cuan Goes to Campus: Investasi Aman Untuk Masa Depan