Mumpung Masih Produktif, Gak Usah Takut Beli Rumah

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
14 June 2024 13:30
Layanan J Trust Bank
Foto: J Trust Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Membeli rumah merupakan sebuah keputusan yang besar. Sebab, saat kamu memilih untuk memiliki rumah, maka diharuskan mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar.

Namun, kamu bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank yang bisa dimanfaatkan untuk meringankan usaha memiliki rumah tersebut. Apalagi, fasilitas KPR biasanya memiliki tenor yang panjang dan sekarang ada yang menawarkan tenor hingga 30 tahun lamanya.

Perlu diketahui, tenor merupakan jangka waktu atau lamanya angsuran kredit yang diajukan. Untuk menyesuaikan tenor, bank memiliki beberapa pertimbangan seperti masa pensiun atau berapa jumlah pemasukan nasabah setiap bulan.

Secara umum, mayoritas bank memiliki jangka waktu pembayaran bagi debitur mulai dari 5 hingga 30 tahun. Jika kamu memutuskan untuk melakukan kredit rumah dalam jumlah besar tetapi kemampuan finansial masih terbatas, maka bisa mengambil tenor dalam jangka panjang, seperti tenor 30 tahun. Tenor panjang ini sangat cocok bagi para pekerja baru tapi berencana untuk segera memiliki tempat tinggal.

Keputusan mengambil tenor cicilan 30 tahun biasanya dianjurkan bagi kalian yang masih muda atau baru menjadi pasangan baru nikah, serta memiliki penghasilan bulanan tetap. Dengan begitu, saat cicilan selesai, kamu masih dalam usia produktif bekerja. Bahkan, kebanyakan debitur dapat mengajukan KPR tenor panjang dengan usia minimal 21 tahun.

Ada juga keuntungan yang bisa didapatkan jika memilih tenor 30 tahun. Pertama, Down payment (DP) atau uang muka yang rendah. Besaran DP yang ditanggung calon pembeli rumah bisa ditetapkan dalam jumlah yang minimal yakni 10-15% dari total harga rumah, tergantung luas dan jenis hunian sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Dengan DP yang lebih fleksibel, kemampuan kamu dalam membayar tentunya akan semakin besar.

Kedua, cicilan yang juga rendah. Dengan cicilan yang rendah, hal ini jelas dapat membantu kamu dalam mengelola keuangan untuk kebutuhan lainnya, seperti sandang dan pangan, hingga kebutuhan anak. Dengan hanya mengandalkan gaji pokok, cicilan KPR bisa menghabiskan 30-50% penghasilan bulanan Anda. Namun biasanya pihak perbankan menetapkan pakem pengeluaran utang maksimal 30% dari penghasilan.

Meski begitu, debitur juga harus berhati-hati terhadap tenor 30 tahun karena jangka waktu pembayaran ini juga memiliki beberapa kekurangan. Misalnya, jumlah bunga yang terus meningkat. Semakin lama tenor atau jangka waktu KPR, maka akan semakin besar pula biaya bunga yang harus kamu bayarkan. Hal ini tidak hanya berlaku kepada KPR, tetapi kepada jenis kredit lain yang kamu ambil dalam tenor yang panjang.
Tentunya tidak semua bank memiliki kebijakan untuk memberikan tenor 30 tahun kepada calon debitur. Namun ada beberapa bank yang memiliki produk KPR bertenor panjang hingga 30 tahun. Salah satunya adalah produk KPR J Trust milik PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC). Bank yang tergabung dalam Grup Finansial asal Jepang ini punya produk KPR untuk generasi muda. Selain tenor panjang hingga 30 tahun, produk ini juga sedang menjalankan program promosi dengan suku bunga istimewa yaitu 2,95%.

Lewat produk ini, J Trust Bank meyakini rumah idaman tidak lagi cuma impian, di mana berbagai fasilitas KPR dari J Trust Bank dapat membantu mewujudkan rumah impian masyarakat. Tidak hanya rumah hunian, pembiayaan ini juga dapat digunakan untuk pembelian apartemen, ruko, rukan dan kavling yang dijual oleh pengembang maupun non-pengembang.

Selain itu, KPR J Trust Bank juga memiliki produk untuk take over, kredit serba guna dan refinancing.

Adapun beberapa keuntungan yang ditawarkan produk ini seperti jangka waktu kredit maksimal hingga 30 tahun. Lalu debitur ter-cover asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Sertifikat kepemilikan dan dokumen yang diagunkan tersimpan dengan aman. Pun pembayaran cicilan dengan sistem autodebet.

Saat ini, KPR banyak diminati dan sudah lebih dari 70% warga Indonesia yang membeli rumah dengan cara KPR. Perlu diingat, bahwa beberapa jenis rumah mempunyai syarat KPR yang berbeda-beda.

Bagi kamu yang ingin mengajukan KPR ke bank, perlu diketahui bahwa KPR hanya bisa diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI). KPR juga bisa diakses oleh penduduk berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta saat cicilan lunas.

Terdapat beberapa dokumen sebagai syarat administrasi pengajuan KPR, antara lain:

- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta nikah, atau akta cerai
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
- Dokumen kepemilikan bangunan (SHM, IMB, PBB)
- Fotokopi kartu kredit beserta tagihan selama 1 bulan terakhir
- Slip gaji dan surat keterangan dari tempat bekerja
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan selama 3 bulan terakhir
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Keterangan Kerja atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi wiraswasta
- Bukti transaksi keuangan usaha bagi wiraswasta
- Tanda Daftar Perusahaan bagi wiraswasta

Bagi calon debitur, pastikan membaca syarat dan ketentuan, serta perjanjian kredit secara cermat. Hal ini diperlukan agar proses KPR berjalan lancar hingga saat pelunasan.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kaizen Jadi Prinsip J Trust Bank dalam Berbisnis, Ini Maksudnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular