Cicilan KPR Naik Gara-gara Suku Bunga BI? Atasi dengan Jurus Ini

Financial Expert, CNBC Indonesia
27 April 2024 11:00
Ilustrasi KPR
Foto: Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke 6,25% tentu bisa memberikan dampak ke masyarakat yang masih mencicil rumah lewat KPR.

Seperti diketahui, bank-bank konvensional menetapkan suku bunga float (mengambang) untuk setiap produk KPR yang dimiliki. Naiknya suku bunga acuan tentu bisa turut mengerek bunga bunga KPR juga akan naik, alhasil cicilan yang rutin dibayarkan juga akan naik.

Dengan kenaikan cicilan utang, pengeluaran bulanan pun ikut naik dan hal itu bisa mempersulit seseorang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Bila memang Anda memiliki kekhawatiran akan cicilan KPR yang naik di kemudian hari, jangan lantas memperpanjang tenor KPR guna meringankan cicilan, beberapa hal di bawah ini bisa jadi solusinya.

Pelunasan pokok sebagian

Dengan melakukan pelunasan pokok sebagian, Anda bisa saja dikenakan denda karena hal yang satu ini memang akan mengurangi pendapatan bank dari segi kredit.

Namun jika dihitung lebih detail, beban bunga yang Anda bayarkan tentu akan lebih kecil ketimbang Anda mencicil KPR terus hingga akhir periode jatuh tempo.

Dengan melakukan pelunasan sebagian, maka pokok utang KPR Anda akan berkurang dan hal itu akan membuat perhitungan cicilan jadi ikut berkurang. Alhasil Anda pun bisa menghemat pengeluaran untuk hal ini.

Take over KPR tapi jangan sembarangan

Mungkin saja, Anda pernah melakukan kesalahan dalam pengajuan KPR dengan memilih tenor panjang sebut saja 20 tahun demi cicilan rendah. Seiring dengan berjalannya waktu, saat cicilan telah memasuki masa floating, maka nilainya pun naik secara signifikan.

Demi beban bunga yang rendah, take over ke bank lain dengan bunga yang lebih rendah tentu jadi solusi. Apalagi jika bank yang dituju sedang menggelar promo untuk KPR.

Namun, jangan asal-asalan dalam melakukan hal ini atau hanya berpatok pada bunga yang ditawarkan demi meringankan beban KPR saja, melainkan fokuslah pada tenor KPRnya.

Selain harus memperhatikan biaya-biaya yang muncul saat take over, hal lain yang penting dilakukan saat Anda melakukan take over adalah dengan memilih tenor yang lebih pendek di KPR baru.

Benar sekali, cicilan mungkin akan terasa lebih berat untuk dibayarkan secara bulanan. Tapi dengan tenor pendek, total beban bunga yang Anda bayarkan sampai jatuh tempo juga akan mengecil.

Oleh karena itu sebelum melakukan take over, Anda wajib melakukan pengecekan kesehatan keuangan terlebih dulu. Pastikan saja Anda memiliki dana darurat yang ideal serta tabungan dalam jumlah berlimpah, atau setara dengan minimal 20% dari total kekayaan bersih Anda.

Jika memang besaran cicilan berada di atas 30% dari pemasukan Anda, maka mau tidak mau Anda harus menggunakan beberapa persen dari tabungan Anda untuk membayar cicilan.


(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lagi Nyicil Rumah Tiba-tiba Mau Beli Mobil Secara Kredit, Boleh?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular