
Punya Rating 93%, Bappebti Sebut Investasi Lewat Finex Aman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya memastikan bahwa investasi dan juga trading Foreign exchange(forex) dan emas sangat aman. Pasalnya aktivitas investasi maupun trading telah diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak 1997.
"Jadi tak perlu khawatir, Bappebti sebagai pengawas punya UU dan sudah mulai sejak 1997. Bahkan, kita juga mengawasi Kripto," jelas Tirta Dalam Kelas Cuan yang mengusung tema"Turbocharge Your Wealth Through Forex & Commodity Trading",Sabtu (25/11/2023).
Tirta pun menghimbau untuk para investor yang ingin investasi di instrumen ini ada baiknya mengecek legalitas broker terlebih dahulu di situs Bappebti. Di mana di situ akan terlihat ijin dan rating-rating para broker.
Contohnya saja Broker Finex. Ia mengatakan, di Bappebti terlihat rating Finex itu mencapai 93% atau A++. Artinya broker ini memiliki rating tinggi dan terjamin legalitas dan kualitasnya.
"Kalau masih kurang yakin, cek di web Bappebti ada semua dan cek legalitasnya," terangnya.
Seperti diketahui, forex saat ini menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih oleh para investor. Bahkan ada yang menjadikan forex sebagai alat menambah pundi pendapatan yang digunakan untuk hidup atau dikenal dengan trading for living.
Tirta mengatakan perdagangan berjangka komoditi sendiri saat ini sudah bertumbuh hingga mencapai 33 juta lot per Oktober 2023. Jumlah ini meningkat cukup baik meskipun secara investor tidak sebanyak di saham dan kripto.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Investasi Kripto? Pastikan Jantungnya Kuat