Donny Fattah Minum 21 Obat Jantung Demi Cari Cuan

Financial Expert, CNBC Indonesia
Kamis, 26/10/2023 11:45 WIB
Foto: Instagram God Bless

Jakarta, CNBC Indonesia - Bassist God Bless Donny Fattah akhirnya bicara soal kesehatannya yang belakangan ini tak bugar lagi usai pemasangan ring di jantung pada 2012 silam. Donny juga mengaku bahwa saat ini dirinya mengonsumsi 21 obat jantung setiap hari agar kembali bugar.

Seperti diberitakan detik, meski 21 obat jantung itu menjadi obat yang wajib dikonsumsi, beberapa di antaranya memakan otot urat hingga akhirnya menyebabkan kelemahan di otot kaki. Untuk menangani hal tersebut, Donny melakukan terapi yang akhirnya menghambat Donny beraktivitas.

Meski sempat absen dalam sejumlah kegiatan God Bless, pria berusia 74 tahun ini tetap semangat untuk urusan bandnya.


Belajar dari cerita Donny Fattah, bekerja di usia tua tentu bukan suatu hal yang dilarang. Namun tentunya semua harus dilakukan tanpa mengesampingkan kondisi kesehatan.

Paham alasan kita yang mau kerja lagi & kondisi fisik

Ketika dana pensiun dana utang menjadi alasan utama bekerja, maka bekerja akan menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan. Dan orang yang bersangkutan harus sadar bahwa di usia tidak produktif, kondisi kesehatan seseorang tidak lagi prima, dan seseorang bisa dengan mudah terjangkit penyakit kritis dengan mudah.

Apabila hanya penghasilan yang dikhawatirkan, setidaknya Anda harus tetap memiliki jaminan kesehatan yang aktif karena musibah sakit bisa sangat menguras biaya.

Namun jika Anda masih memiliki utang, maka bukan hanya jaminan kesehatan yang harus dimiliki melainkan juga asuransi jiwa. Hal itu disebabkan karena, utang bisa saja diwariskan ke ahli waris yang tak lain adalah keluarga Anda.

Ketimbang membebani keluarga Anda dengan tumpukan utang, maka dengan memiliki asuransi jiwa, maka uang pertanggungan asuransi bisa dimanfaatkan untuk melunasi utang ketika Anda meninggal dunia.


(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos BPRS Bongkar Sebab Kredit UMKM Anjlok - Berebut Dana Murah