Belajar dari Limbad, Main Api di Luar Nalar Gak Dicover BPJS

Financial Expert, CNBC Indonesia
05 September 2023 06:30
Jenggot Limbad kebakaran saat atraksi sembur api di Caruban, Madiun
Foto: Tangkapan layar

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini pesulap Limbad viral lantaran melakukan atraksi sembur api yang pada akhirnya malah membakar jenggotnya. Limbad pun dikabarkan mengalami luka bakar 4%.

Kabarnya saat kobaran api menyambar jenggotnya, Limbad masih berupaya memadamkan api tersebut namun banyak pihak menduga masih ada bensin dalam mulut Limbad.

Detik memberitakan, Akhirnya tak berapa lama api padam dan Limbad langsung dilarikan ke rumah sakit. Limbad awalnya dilarikan ke RSUD Caruban, hal itu dibenarkan oleh Dirut RSUD Caruban Drg Farid Amirudin.

Luka bakar Limbad disebut mencapai 8%. Kemudian Limbad dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun dan luka bakarnya didiagnosis menjadi 4%.

Di rumah sakit kedua, Limbad langsung ditangani dengan melakukan tindakan operasi.

Seperti diketahui, segala atraksi berbahaya yang dilakukan sang master tentu akan menimbulkan risiko kecelakaan yang sulit diantisipasi.

Belajar dari peristiwa yang dialami Limbad, apakah kecelakaan seperti itu tentu sulit untuk ditanggung jaminan kesehatan manapun? Berikut penjelasannya.

BPJS Kesehatan & asuransi kecelakaan diri

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin pengobatan dan perawatan 144 penyakit yang diidap mulai dari hipertensi, diabetes hinga HIV.

Kecelakaan sejatinya juga dijamin, namun dalam berbentuk kecelakaan lalu lintas. Hanya saja ada beberapa kecelakaan yang tidak bisa dijamin BPJS seperti halnya kecelakaan kerja, kecelakaan tunggal akibat kelalaian, kecelakaan ganda yang ditanggung Asuransi Jasa Raharja, dan kecelakaan ganda penumpang transportasi umum.

Aksi yang dilakukan Limbad sejatinya adalah aksi yang berkaitan dengan pekerjaannya di dunia hiburan, dan mungkin saja bisa digolongkan sebagai kecelakaan kerja.

Namun ada unsur membahayakan diri sendiri yang terjadi di sana. Bensin yang merupakan bahan bakar kendaraan tentu berakibat fatal jika tertelan, belum lagi atraksi sembur api yang di luar nalar.

Itulah sebabnya, peristiwa ini tidak akan bisa dicover oleh jaminan kesehatan manapun baik BPJS dan asuransi swasta. Alhasil, seseorang harus membayar pengobatannya secara mandiri dengan uang pribadinya.

Limbad pernah ditawari asuransi Rp 1 M

Kurang lebih 14 tahun yang lalu, media nasional sempat membahas seputar tawaran asuransi sebesar Rp 1 miliar untuk Limbad, saat sang master berniat melompat dari menara setinggi 20 meter.

Banyak pihak yang salut dengan hal tersebut, namun selebriti Acha Septriasa berkomentar bahwa kalau dirinya menjadi Limbad, dia tidak akan menerima tawaran itu dan meminta uang pertanggungan asuransi sebesar Rp 20 miliar.


(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Pantau Revisi Aturan Polis Asuransi Usai Putusan MK

Next Article Amit-Amit Kena Kecelakaan, Hindari 4 Hal Ini Biar Gak Boncos

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular