Cerai & Jual Rumah, Bekti & Dila Tepat Soal Harta Gono Gini?
Jakarta, CNBC Indonesia - Indy Barends akhirnya mencoba meluruskan pernyataan yang muncul di media seputar kabar utang Indra Bekti yang mencapai Rp 2,4 miliar dan rumah yang disita oleh bank. Indra Bekti telah mengatakan ke Indy bahwa rumah itu memang dijual sesuai kesepakatan saat bercerai.
"Masalah rumah yang dijual itu nggak ada hubungannya sama rumah yang diagunkan ke bank. Pada saat mereka bercerai, Bekti dan Dila memutuskan untuk menjual rumah tersebut. Bukan karena apa-apa, mereka kan sudah nggak tinggal satu atap lagi, jadi sebaiknya rumah itu dijual," kata Indy Barends seperti dikutip detik.
Kabar mengenai rencana penjualan rumah mereka yang terletak di Tangerang Selatan memang sempat mencuat pada Maret 2023.
Sebelum terjual, rumah tersebut masih ditempati oleh Aldila Jelita sementara Indra tinggal di rumah lamanya di Kebayoran Baru.
Seperti diketahui, ketiadaan perjanjian pernikahan tentu membuat rumah di Tangerang Selatan menjadi harta bersama yang harus dibagi. Keputusan menjual rumah sejatinya menjadi hal yang cukup tepat dilakukan oleh Bekti dan Dila, lantaran dengan menjualnya maka uang hasil penjualan bisa dibagi rata.
Namun terlepas dari kasus rumah Bekti dan Dila, ada dua cara lain yang bisa dilakukan untuk mengurus harta gono-gini berupa rumah. Berikut ulasannya.
Hibah ke anak
Baik Bekti dan Dila mereka bisa saja menghibahkan aset ini untuk anak-anaknya.
Namun apa kabar jika sang anak belum cakap hukum karena masih di bawah umur, atau berada di bawah pengampuan? Tentu saja kedua pihak yang bercerai masih bertindak layaknya wali bagi sang anak.
Kedua belah pihak bisa melakukan pemecahan serpitikat dari rumah yang menjadi harta bawaan agar kepemilikan rumah terbagi menjadi dua.
Mereka juga bisa membuat surat wasiat agar kelak di masa yang akan datang saat orangtua dipanggil Yang Maha Kuasa, harta yang satu ini bisa diwariskan dengan mudah ke sang anak.
Salah satu pihak membeli rumah
Jika salah satu pihak masih menghendaki rumah itu untuk dimiliki, maka dia bisa membelinya dari mantan pasangannya. Opsi ini cukup tepat dipilih terutama bagi mereka yang memiliki anak.
Ketimbang harus merelakan rumah, lebih baik membelinya dari mantan pasangan agar kebutuhan hunian sang anak di masa depan tetap terjamin.
(aak/aak)