Ada Surat Wasiat, Harta Warisan Jadi Gampang Dibagi?
Jakarta, CNBC Indonesia - Surat wasiat sejatinya bukan sekedar surat biasa, lantaran mengandung amanat seseorang yang telah meninggal dunia terhadap anggota para anggota keluarga. Apakah dengan surat ini proses pewarisan pasti lancar?
Bisa dikatakan pula bahwa para ahli waris hendaknya menghormati surat ini, lantaran surat ini melambangkan keinginan dan kehendak terakhir si pewaris.
Lantas, apakah kita juga wajib untuk membuat surat seperti ini? Berikut ulasan mengenai manfaat membuat surat wasiat.
Surat wasiat bisa menghindari perselisihan
Surat wasiat dapat membantu menghindari perselisihan di antara ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan karena telah diatur dengan jelas bagaimana cara pembagian harta benda dan aset-asetnya.
Pewaris juga bisa menentukan hukum waris untuk mekanisme pembagian harta tersebut. Sejatinya, ada atau tidak adanya surat wasiat tidak akan menjamin ketiadaan konflik di kemudian hari.
Namun setidaknya, konflik masih bisa diminimalisir, dan ahli waris masih bisa menggunakan surat wasiat itu untuk menuntut pembagian harta waris yang adil.
Meminimalisir waktu dan kompleksitas proses pembagian harta waris
Pembagian harta waris tentu memiliki proses hukum, dan tidak menutup kemungkinan hal ini akan memperpanjang waktu pembagian serta memperbesar biaya.
Ketika warisan tidak kunjung terbagi dan ahli waris telah meninggal dunia, maka hak waris tersebut bisa saja jatuh ke anak kandung keturunan ahli waris.
Proses pembagian waris pun akan menjadi semakin rumit, apalagi jika muncul ketidaksepakatan antara ahli waris.
Melindungi aset & menjaga kesejahteraan keluarga
Pewaris juga bisa menentukan bagaimana aset-aset yang akan diwariskan olehnya untuk diurus dan dilindungi di masa depan.
Anggap saja, Anda memiliki bisnis yang sudah berjalan dan Anda tahu kepada siapakah Anda seharusnya mempercayakan itu semua ketika Anda sudah meninggal dunia.
Segala keputusan Anda terkait bisnis tersebut bisa Anda tuangkan dalam surat wasiat. Agar ke depannya, bisnis tersebut bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi anggota keluarga yang lain.
Ingat, surat wasiat juga bisa digugat!
Namun, bukan berarti dengan ada surat tersebut maka semua perkara pewarisan dijamin lancar. Jika isi dari surat wasiat ternyata melanggar hukum waris, maka bisa saja wasiat itu digugat ahli waris.
Alhasil, proses distribusi kekayaan justru bisa berlangsung menjadi sangat rumit.
(aak/aak)