
Video: Asuransi Wajib Tambah Modal, Butuh Waktu Berapa Lama?
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Director PT Reasuransi Maipark Indonesia, Kocu Andre Hutagalung memandang aturan baru OJK terkait penambahan modal bagi industri asuransi dan reasuransi sebagai bagian dari upaya memperbaiki industri.
Diharapkan ada jangka waktu 1-3 tahun yang diberikan otoritas bagi pelaku usaha untuk mencapai target permodalan Rp 500 miliar bagi asuransi dan Rp 1 triliun bagi reasuransi.
Seperti apa pelaku usaha menghadapi aturan modal industri asuransi? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), Hastanto Sri Margi Widodo serta Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Benny Waworuntu dan Presiden Director PT Reasuransi Maipark Indonesia, Kocu Andre Hutagalung dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 04/05/2023)
-
1.
-
2.
-
3.