Punya Asuransi Kantor, Kamu Masih Belum Aman!

Robertus Adrianto Serin, CNBC Indonesia
Selasa, 31/01/2023 17:25 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto

Jakarta, CNBC Indonesia - Asuransi dari kantor saja tidak cukup. Diperlukan asuransi eksternal untuk menambah perlindungan diri.

Banyak orang yang merasa cukup dengan manfaat asuransi yang merupakan fasilitas kantor. Toh sudah bayar tiap bulan dari potongan gaji.

Tapi sebenarnya itu tidak cukup. Kenapa? Sebab asuransi di kantor ada masanya, yakni saat sudah tidak bekerja di sana. Belum lagi perlu waktu hingga beberapa bulan untuk bisa memanfaatkan fasilitas kantor.


Nah, jika pada masa itu terjadi musibah dan harus dirawat di Rumah Sakit pastinya harus siap mengorek kantong yang dalam.

Oleh karena itu perlu asuransi tambahan diluar yang difasilitasi oleh kantor.

Asuransi adalah metode untuk transfer risiko yang dilakukan dengan tujuan memindahkan risiko ke pihak yang lebih mampu. Tiap bulannya membayar premi asuransi untuk memperoleh tanggungan jika risiko tersebut terjadi.

Apa itu risiko yang ditransfer ke asuransi. Secara umum risiko tersebut meliputi risiko kesehatan saat terkena penyakit tertentu dan risiko kematian. Selain itu juga termasuk risiko yang berupa aset.

Seseorang memerlukan asuransi untuk memberikan rasa aman melalui antisipasi risiko hilangnya pendapatan atau ketidakpastian finansial bagi dirinya atau keluarganya.

Misalnya seorang suami yang memiliki asuransi jiwa dan meninggal, kehidupan keluarganya yakni istri dan anaknya masih mampu terpenuhi meskipun sang pencari nafkah sudah tidak ada.

Atau seorang pekerja yang terkena musibah saat bekerja tidak perlu mengeluarkan uang untuk perawatan di Rumah Sakit karena sudah ditanggung oleh asur


(aak/aak)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AAJI Bicara Tentang IIS 2025 Hingga Prestasi Kinerja Q1-2025