Sectoral Insight

Wow! Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Meroket 48% Sejak Covid

maesaroh, CNBC Indonesia
31 January 2023 13:50
Ilustrasi Asuransi (Photo by Kindel Media from Pexels)
Foto: Ilustrasi Asuransi (Photo by Kindel Media from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 menyadarkan banyak orang akan pentingnya memiliki asuransi jiwa. Meningkatnya kesadaran tersebut tercermin dari jumlah tertanggung dalam asuransi jiwa yang melonjak 48% sejak pandemi Covid-19.

Merujuk pada data Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 20220 telah menewaskan 160.810 jiwa.

Ratusan ribu kematian tersebut tidak hanya meninggalkan kesedihan tetapi juga ketidakpastian masa depan. Hal ini terutama dialami anak- anak yang harus kehilangan orang tuanya atau penopang hidup mereka.

Data Kementerian Sosial menunjukkan setidaknya ada 33 ribu anak-anak Indonesia yang menjadi yatim atau bahkan yatim piatu karena pandemi.

Besarnya dampak Covid-19 tersebut meningkatkan kesadaran banyak orang untuk melindungi sang buah hati. Hal ini pun ikut mendorong banyak orang untuk menjadi nasabah asuransi jiwa.

"Sebenernya pengin punya asuransi jiwa dari dulu cuman berasa belum perlu karena dua-duanya kerja (suami-istri). Cuman gongnya sih pas Covid itu, banyak anak-anak tiba-tiba jadi yatim piatu jadi buru-buru beli asuransi jiwa," tutur Ahniar, seorang karyawan swasta dan ibu dari seorang putri, kepada CNBC Indonesia.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia(AAJI), jumlah tertanggung perorangan dalam industri asuransi jiwa Indonesia melonjak hingga 48,8% sejak pandemi.

Jumlah tertanggung perorangan menggambarkan banyaknya pihak yang mendapatkan jaminan kerugian dari perusahaan penyedia asuransi jiwa jika terjadi risiko sesuai perjanjian.

Pada Maret 2020 atau masa awal pandemi, jumlah tertanggung perorangan mencapai 17,45 juta orang. Jumlah ini memang sempat turun drastis pada tiga bulan pertama setelah pandemi.

Namun, angkanya dengan cepat bertambah menjadi 18,28 juta pada 2021 atau setahun setelah pandemi.

Hingga kuartal III-2022, jumlah tertanggung perorangan telah melesat menjadi 25,97 juta orang. Artinya, jumlahnya bertambah 8,52 juta atau naik 48,8% sejak Maret 2020 di mana pandemi baru saja terjadi.

Sementara itu, jumlah tertanggung kumpulan naik 10,8% menjadi 54,88 juta per kuartal III-2022 dari 49,52 juta pada kuartal I-2020.

Di Amerika Serikat (AS), permohonan menjadi nasabah asuransi jiwa perorangan meningkat 3,9% pada 2020. Kenaikan tersebut menjadi rekor tersendiri. Permohonan nasabah juga tetap tumbuh tinggi 3,4% pada 2021.

Sebagai catatan, industri asuransi jiwa AS membayar manfaat sebesar US$ 90 miliar pada 2020, melonjak 15,4% dibandingkan 2019. Kenaikan sebesar 15,4% menjadi yang tertinggi sejak epidemi influenza pada 1918.

Sementara itu, data AAJI mencatat sejak Maret 2020 sampai dengan Juni 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 9,72 triliun.

Secara umum, total manfaat dan klaim yang dibayar perusahaan asuransi Indonesia pada 2020 tercatat Rp 151,12 triliun dan meningkat menjadi Rp 159,43 triliun pada 2021.

Merujuk pada AAJI, asuransi jiwa menawarkan banyak manfaat selama masa pandemi. Di antaranya adalah menyiapkan dana bagi ahli waris , membantu ketahanan keuangan keluarga, menjamin perlindungan hilangnya pendapatan dari risiko tak terduga seperti kematian, serta tabungan masa depan.

CNBC INDONESIA RESEARCH


[email protected]


(mae)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! 13 Asuransi Ini Sedang Dipelototi OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular