Kalau Naik Jadi Rp 69 Juta, Gini Cara Nabung Ongkos Haji
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama baru saja mengusulkan kenaikan biaya haji (Bipih) yang harus dibayar Jemaah menjadi Rp 69 juta. Hal itu berarti biaya haji tahun ini melonjak nyaris dua kali lipat dari tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta.
Seperti diberitakan CNN Indonesia (20/1/2023), biaya haji yang sebesar Rp 69 juta itu merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11, sementara 30% sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang sebesar Rp 29,7 juta.
Salah satu alasan dari kenaikan biaya haji ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Seperti diketahui Bipih merupakan salah satu komponen BPIH, yang harus ditanggung oleh jemaah. Bipih meliputi biaya penerbangan, visa, biaya hidup, dan sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah.
Kita tentu tahu bahwasannya saat beribadah ke Tanah Suci, pengeluaran bisa saja bengkak karena belanja dan lain sebagainya. Dan bukan rahasia lagi bahwa mendaftar tahun ini, keberangkatannya bisa bertahun-tahun yang akan datang.
Dilansir dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, waiting list keberangkatan haji di beberapa provinsi Indonesia ada yang mencapai 90 tahun!
Bagi warga Muslim, haji tentu menjadi salah satu ibadah wajib jika seseorang sudah dinyatakan mampu menunaikannya. Dengan adanya kenaikan biaya dan waiting list, maka beberapa hal di bawah ini bisa Anda pertimbangkan agar ibadah lancar dan keuangan tetap aman.
Pertimbangkan Haji Plus
Haji khusus atau Haji Plus adalah paket ibadah haji yang keberangkatannya telah diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kemenag. Akan tetapi, waktu tunggunya bisa lebih cepat, sebut saja 5 sampai 9 tahun, serta fasilitas yang didapat selama beribadah juga lebih bagus daripada haji reguler.
Satu hal yang menjadi perhatian khusus dari haji plus adalah biayanya yang lebih mahal ketimbang haji reguler. Jangan salah, di tahun 2022 salah satu travel haji bahkan sudah mematok biaya haji plus senilai US$ 10 ribu atau setara dengan Rp 151 jutaan.
Walau lebih mahal, setidaknya Anda memiliki gambaran berapa lama Anda harus mengumpulkan uang dan berapa yang harus Anda investasikan.
Tabungan haji bank syariah
Pertimbangkan untuk membuka tabungan haji di bank-bank syariah jika memang Anda sudah memantapkan diri ingin naik haji.
Bank syariah umumnya memiliki produk tabungan haji plus yang bisa Anda gunakan untuk mengumpulkan ongkos haji Anda. Tak jarang, tabungan itu memiliki promo-promo khusus yang bisa menguntungkan Anda seperti diskon khusus dan lainnya.
Sisihkan saja uang sebesar 10-20% setiap bulannya ke tabungan haji agar Anda bisa dengan cepat mengumpulkan ongkos naik haji.
Tak salah juga mengalokasikan seluruh dana dari bonus tahunan atau tunjangan hari raya ke tabungan haji Anda, jika memang Anda tidak memiliki kebutuhan lain yang harus dibayar tahunan.
Pilih tabungan yang dilengkapi asuransi jiwa
Sebagian tabungan haji di bank syariah memiliki fitur asuransi jiwa jika jamaah melakukan setoran dalam jumlah tertentu. Adapun fungsi asuransi jiwa adalah memberikan proteksi keuangan saat jamaah mengalami musibah, sebut saja meninggal dunia..
Asuransi jiwa akan mencairkan uang pertanggungan yang bisa diklaim oleh ahli waris jamaah jika terjadi musibah itu dialami jamaah.
Akan tetapi, penting sekali untuk mengetahui masa perlindungan dari asuransi jiwa tersebut. Pastikan saja asuransi jiwa itu masih berlaku di saat Anda berangkat ke Tanah Suci.
Tambah penghasilan kurangi pengeluaran yang tak penting
Dengan niat yang mantap untuk berangkat ke Tanah Suci, Anda kini memiliki prioritas yang tidak boleh diabaikan. Berhati-hatilah dalam setiap pengeluaran Anda, khususnya dalam urusan gaya hidup.
Tambahlah penghasilan Anda agar Anda bisa menempatkan uang yang lebih besar lagi di tabungan haji.
Bila punya tabungan berlimpah, tempatkan uang Anda di surat berharga negara
Membeli surat berharga negara juga menjadi salah satu jalan untuk mendapat penghasilan tambahan. Surat Berharga Negara juga hadir dalam bentuk investasi syariah, yaitu Sukuk.
Investasi ini akan memberikan imbal hasil tetap yang besarannya di atas deposito dan pajak final 10%.
Hasil investasi dari surat berharga negara yang Anda miliki tentu bisa langsung dioper ke tabungan haji yang dimiliki.
(aak/aak)