
Cara Cek Formasi PPPK 2022 Secara Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana seleksi yang dibuka adalah guru, tenaga kesehatan, dan honorer.
Adapun seluruh pelamar PPPK, baik guru, tenaga kesehatan, dan tenaga honorer dapat melakukan registrasi secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id, seperti dikutip Jumat (11/11/2022).
Anda bisa melakukan pengecekan formasi di setiap instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang membuka lowongan melalui laman SSCASN, termasuk mengetahui batas waktu pendaftaran masing-masing instansi.
Lantas, bagaimana cara melakukan pengecekan formasi PPPK 2022?
Untuk mengecek formasi PPPK 2022, Anda dapat langsung mengakses laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode. Di dalamnya telah termuat seluruh informasi mengenai rekrutmen PPPK, termasuk posisi jabatan, jumlah formasi yang dibutuhkan, kualifikasi, hingga persyaratannya.
Selain itu, Anda juga dapat mengecek batas waktu pendaftaran masing-masing instansi. Anda harus memastikan batas waktu penutupan instansi yang ingin dituju atau dilamar
Berikut Syarat Pendaftaran PPPK 2022
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Kepolisian Negara RI
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Selain ketentuan umum dari SSCASN, terdapat pula persyaratan khusus lainnya yang berbeda di setiap instansi yang dilamar.
- Pelamar diwajibkan untuk membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Dibuka! Ini Jadwal Lengkapnya
