
Video
"Jalan Ninja" BPR Penuhi Kewajiban Modal Inti Rp 6 Miliar
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 September 2022 14:59
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK mencatat setidaknya ada 37 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti perbankan, termasuk diantaranya BPR yang harus mencukupi modal inti sebesar Rp 6 Miliar hingga akhir 2024.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto menyebutkan berbagai strategi dilakukan BPR guna memenuhi ketentuan modal inti. Mulai dari mendorong laba hingga penambahan modal dari pemilik saham.
Seperti apa upaya BPR penuhi aturan modal inti OJK? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 08/09/2022)
-
1.
-
2.
-
3.