Sri Mulyani Bilang Orang Bakal Susah Punya Rumah, Benarkah?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan masyarakat akan semakin sulit memiliki murah di tengah tren kenaikan suku bunga acuan. Tren kenaikan suku bunga sedang terjadi untuk melawan inflasi yang terus melambung.
Bank sentral Amerika Serikat (AS) sebagai acuan bahkan sudah naik selama 3 kali pada semester I-2022 dan akan terus naik untuk mendinginkan inflasi.
"Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat, suku bunga dulu, prinsipalnya di belakang. Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai karena cenderung naik dengan inflasi tinggi," jelas Sri Mulyani dalam Acara Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
"Maka masyarakat akan semakin sulit untuk membeli rumah," ujar Sri Mulyani melanjutkan.
Ketika bank sentral menaikkan suku bunganya, hal ini akan berpengaruh jika kepada suku bunga bank kredit. Termasuk suku bunga kepemilikan rumah (KPR).
Setidaknya hingga saat ini Bank Indonesia masih menahan suku bunga di 3,5%. Hal ini juga membuat suku bunga KPR lebih rendah. Suku bunga KPR Bank Indonesia pada kuartal pertama 2022 sebesar 8,11%. Angka tersebut lebih rendah dari kuartal I-2021 sebsar 8,5%.
Lalu berapa tingkat suku bunga KPR di perbankan saat ini?
Bank BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjadi bank penyalur KPR terbesar di Indonesia. BTN bukan hanya menyalurkan KPR non-subsidi, namun juga KPR subsidi. Suku bunga dasar kredit BTN untuk kredit konsumsi KPR adalah 7,25%.
Namun untuk KPR subsidi, BTN menawarkan bunga 5% fixed sepanjang jangka waktu kredit. Sementara itu, suku bunga untuk KPR BTN non-subsidi, berkisar antara 8,88% hingga 9,49% dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Misalnya, untuk bunga sebesar 8,88% hanya berlaku fixed selama dua tahun berlaku untuk plafon Rp 250 juta sampa Rp 1,5 miliar untuk debitur fixed income. Namun, untuk nasabah Prioritas Bank BTN atau menggunakan payroll/kolektif ASN/BUMN/TNI-POLRI bisa fixed hingga tiga tahun.
Sedangkan untuk bunga 9,49% bisa fixed selama dua tahun asalkan maksimal kredit di bawah Rp 250 juta. Besaran suku bunga ini berlaku untuk KPR/KPA pembiayaan rumah/apartemen baru dan second, seluruh pengembang baik pengembang berbadan hukum maupun perorangan.
(ras/ras)