Sederet Pentingnya Literasi Asuransi di Masyarakat
Jakarta, CNBC Indonesia - Berbagai produk asuransi kini tersedia dan bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhannya masing-masing. Akan tetapi, ternyata masih banyak orang yang kini belum memiliki pemahaman mendalam mengenai asuransi.
Kurangnya pemahaman tersebut membuat gerakan literasi asuransi untuk masyarakat harus masif dilakukan berbagai pihak. Tidak hanya perusahaan penyedia jasa asuransi, kewajiban literasi juga berlaku bagi otoritas, negara, dan kelompok masyarakat.
Sebagai regulator industri asuransi di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat untuk meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat dalam hal pengelolaan risiko. Ketidakpastian yang dihadapi juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar mulai menggunakan asuransi dan merasakan manfaatnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia berada di angka 19% dalam kurun 2016-2019. Literasi asuransi bagi masyarakat harus lebih masif, terlebih kini banyak orang semakin melek teknologi informasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan masih sering muncul persepsi dan ekspektasi masyarakat yang menyamakan fitur produk asuransi dengan tabungan dan investasi.
Minimnya tingkat literasi masyarakat kemudian berdampak pada maraknya berita pengaduan keluhan nasabah terkait penjualan produk asuransi yang tak sesuai prosedur sehingga produk tersebut ditawarkan kepada segmen yang tidak sesuai nasabah dan tidak sesuai profilnya sehingga terjadi lah hal-hal yang menyebabkan ketidakpuasan dari pemegang polis.
"Sejatinya produk ini punya karakter dan kompleksitas yang tidak sederhana. Oleh karena itu, pastikan paham sebelum membeli," jelas Riswinandi pada Maret lalu.
Dia mengharapkan seluruh stakeholder sektor industri asuransi nasional baik OJK selaku regulator, asosiasi, pelaku industri, dan akademisi dapat menjalin sinergi lebih erat menggalakkan berbagai program edukasi keuangan.
Menurutnya, ini penting untuk tingkatkan literasi asuransi nasional untuk mendorong tingkat inklusi di sektor asuransi.
"Ini penting untuk tingkatkan awareness masyarakat terkait risiko dan mengisi insurance protection gap dalam rangka membangun perekonomian yang lebih resilien dan antisipasi berbagai potensi risiko di masa yang akan datang," tegasnya.
Salah satu produk asuransi yang menyediakan produk yang beragam adalah PT AIA Financial Indonesia. Salah satunya produk asuransi unit link atau asuransi jiwa dengan manfaat proteksi dan manfaat investasi.
Mudahnya, Asuransi Unit Link adalah produk yang memberikan proteksi kepada pengguna. Tak hanya itu, produk ini juga memberikan manfaat investasi yang dikelola.
Masyarakat harus paham bahwa produk Asuransi Unit Link tetap memiliki risiko karena menggabungkan manfaat perlindungan dan investasi. Seperti investasi pada umumnya, nilai investasi pada asuransi unit link bisa berubah tergantung dari pergerakan pasar modal. Karena itu, ketentuan dan persyaratan produk asuransi ini perlu dicermati baik-baik.
Meski begitu, produk asuransi Unit Link masih menjadi primadona di masyarakat, karena produk ini bersifat 2 in 1 alias memberi dua manfaat dalam satu waktu dan wadah yang sama. Jangan lupa untuk selalu jeli dalam membaca polis dan bertanya pada tenaga pemasar jika Anda berminat untuk memiliki produk asuransi jiwa apapun, termasuk unit link.
(dpu/dpu)