
Bos Robot Trading DNA Pro: Awalnya Baik, Tapi Berubah Ponzi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT DNA Pro Akademi pertama kali dibekukan oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 28 Januari karena dianggap menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM.
Bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe mengatakan pada awal didirikan tidak ada niatnya untuk menggunakan skema piramida atau ponzi dengan memanfaatkan uang deposit atau investasi para member.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga dan member, saya akan bertanggung jawab," ungkap Daniel dalam Press Conference Pengungkapan Robot Trading DNA Pro di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya pada awal membuat DNA Pro merupakan aplikasi yang baik, namun karena tidak siap malah berubah jadi ponzi. Meski begitu, Daniel berharap industri trading bisa lebih baik lagi pada masa mendatang di Indonesia.
Selain Daniel, Bareskrim Polri telah menangkap 10 tersangka DNA Pro.
Adapun 10 tersangka yang diamankan antara lain:
1. RK sebagai Founder Rudutz
2. RS sebagai Co-Founder Rudutz
3. DT sebagai Exchanger tim Founder Rudutz
4. YTS sebagai Founder tim Founder 007
5. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
6. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
7. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
8. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
9. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (Tim Founder Central)
10. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.
Selain itu ada pula tiga orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu:
1. Fauzi alias Daniel ZII sebagai Direktur Business Development
2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central
3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.
Hingga saat ini tim Bareskrim terus bekerja dan berhasil menyita total nilai aset dan uang mencapai Rp 307 miliar dan uang tunai Rp 112,5 miliar.
Bukan cuma itu ada pula aset yang diperkirakan mencapai Rp 195 miliar dengan rincian, 20 kg emas, 10 unit rumah, 1 unit hotel di Jakarta Pusat, 2 unit apartemen, dan 14 mobil mewah dari berbagai merek.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2 Tersangka Robot Trading DNA Pro Punya Downline Rp 330 M