Korban Robot Trading DNA Pro Capai 3.621, Kerugian Rp 551 M

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
27 May 2022 17:45
Daniel Abe,  Dirut dna pro (Teti Purwanti (CNBC Indonesia))
Foto: Daniel Abe, Dirut dna pro (Teti Purwanti (CNBC Indonesia))

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan kalau dalam menjual aplikasi robot trading DNA Pro, PT DNA Pro Akademi mengaplikasi distribusi penjualan langsung yang menerapkan sistem skema piramida.

"Sistemnya adalah memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan keuntungan investasi dan bonus marketing kepada para member," jelas Wisnu dalam Press Conference Pengungkapan Robot Trading DNA Pro di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Wisnu juga mengungkapkan kalau DNA Pro Akademi memang menampilkan grafik trading yang real dan terintegrasi dengan harga emas dunia.

Namun pada kenyataannya DNA Pro sengaja mendirikan broker fiktif yaitu PT Mitra Alfa Sukses untuk menampung uang yang didepositkan para member sehingga seolah-olah Mitra Alfa Sukses adalah anak usaha.

"Apalagi ada pemotongan oleh exchanger sebanyak Rp 1.000 untuk setiap US$ 1. Pemotongan tersebut tidak pernah disampaikan ke member karena dalam aplikasi tidak terlihat dan nilai uang yang terlihat sama dengan nilai yang dideposit para member," jelas Wisnu.

Dampaknya sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim dengan kerugian Rp 551,72 miliar. Untungnya, hingga hari ini, selain berhasil menangkap 11 tersangka, Bareskrim juga berhasil memblokir 64 rekening dan menyita aset baik bergerak maupun tidak.

Total aset yang disita oleh Bareskrim mencapai Rp 307 miliar dan uang tunai Rp 112 miliar. Ada pula aset dan barang mencapai Rp 195 miliar dengan rincian, 20 kg emas, 10 unit rumah, 1 unit hotel di Jakarta pusat, 2 unit apartemen, dan 14 unit mobil.

"Kami akan terus menyita barang-barang kalau memang terbukti dan melakukan mekanisme hukum serta diputuskan pengadilan. Kami juga berharap setelah putusan pengadilan bisa kembali kepada masyarakat," pungkas Wisnu.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rizky Billar Datangi Bareskrim, Janji Kembalikan Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular