Cari Kendaraan Buat Mudik, Beli Mobil Bekas Secara Kredit Aja

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
27 April 2022 14:29
Calon pembeli melihat mobil bekas yang di jual di Showroom Ngawi Jaya Motor, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (7/4/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Calon pembeli melihat mobil bekas yang di jual di Showroom Ngawi Jaya Motor, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (7/4/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mobil bekas rupanya mulai diincar banyak masyarakat Indonesia menjelang Lebaran 2022, dari mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) hingga sport utility vehicle (SPV). Dengan harga jual beragam, mulai Rp 75 juta sampai Rp 300 juta, mobil bekas menjadi pilihan di tengah tingginya harga mobil baru. 

Apalagi saat ini ternyata ada mobil bekas yang belum terlalu lawas dan harganya kurang dari Rp 100 juta. Mobil-mobil seharga Rp 100 juta kurang banyak yang merupakan model LCGC (low cost green car).

Selain itu, beberapa jenis kendaraan non-LCGC juga ada yang masuk kelompok harga ini, seperti Nissan March 2016, Hyundai I10 2016, Datsun Go Panca 2018, dan Daihatsu Sigra 2019.

Meski dapat dibilang terjangkau, masyarakat tentunya lebih memilih menghindari pembayaran tunai ketika membeli mobil bekas. Pasalnya, dengan membayar secara menyicil, isi dompet pun dapat bisa leluasa untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Untungnya, skema kredit tidak hanya berlaku bagi pembelian mobil baru. Perusahaan pembiayaan atau multifinance pun memberikan kemudahan pembelian mobil bekas melalui skema kredit.

Membeli mobil bekas dengan skema kredit memiliki sejumlah persyaratan. Adapun persyaratan tersebut dikatakan tak terlalu rumit, menyerupai saat melakukan kredit mobil baru.

Dalam pengajuan kredit mobil, beberapa persyaratan pun harus dipenuhi, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia, berusia antara 21 sampai dengan 60 tahun ketika kredit lunas. Serta tentunya memiliki pekerjaan dan atau pendapatan terukur setiap bulan.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya adalah menentukan masa jatuh tempo pembiayaan mobil sesuai kemampuan. Tenor yang disediakan perusahaan multifinance mulai dari 12, 24, 36, 48, dan 60 bulan. Selanjutnya adalah mempertimbangkan besar down payment (DP) dan suku bunga. Pihak leasing biasanya menawarkan DP fleksibel seperti 10%, 20%, 30%, 40%, dan 50%.

Sementara itu, beberapa dokumen yang harus disertakan, antara lain :

1. Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Passport);

2. Kartu Keluarga;

3. Slip gaji;

4. Bukti Pajak Bumi dan Bangunan atau Rekening Listrik atau PDAM;

5. Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (dikhususkan bagi pengusaha);

6. Keterangan Izin Praktik (dikhususkan bagi profesional);

7. Tagihan Kartu Kredit selama 3 Bulan Terakhir (jika ada); dan

8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)  


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tips Membeli Mobil Bekas Anti Dompet Boncos!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular