
Kredit Modal Kerja Solusi Buat yang Mau Kembangin Usaha?

Jakarta, CNBC Indonesia - Mengembangkan usaha atau memulai usaha tentunya dihadapkan berbagai tantangan. Sebagaimana menempuh tujuan, tak akan ada kata mudah.
Dari sekian tantangan berwirausaha yang ada di depan mata, yang paling utama adalah modal usaha. Apalagi bila modal yang diperlukan terbilang cukup besar.
Tak sedikit para pelaku usaha gemilang kemudian terkendala dengan hal ini. Kalau tak punya aset cukup banyak, terpaksa peluang mengembangkan usaha tersebut harus dipendam untuk sementara waktu.
Untungnya, asa untuk tetap mengembangkan usaha ternyata bisa dipertahankan. Bagaimana? Para pelaku usaha bisa segera mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK).
KMK merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada debitur dalam bentuk pinjaman untuk modal usaha. Dengan kata lain KMK merupakan program pembiayaan yang dikhususkan untuk modal usaha, terutama untuk kalangan pelaku UMKM dan bisnis perorangan.
Kredit jenis ini sering kali dijadikan sumber dana utama untuk membiayai bisnis mengingat bunga yang ditentukan per tahunnya relatif rendah, sedangkan pengajuan KMK juga terbilang cukup mudah. Para pelaku usaha seringnya menggunakan modal dengan bunga yang realtif rendah ini untuk membayar utang dagang atau membeli kebutuhan operasional.
Namun sebelum mengajukan kredit ini, perlu diketahui bahwa akan diperlukan agunan/jaminan. Adapun tidak semua aset penting dapat digunakan sebagai jaminan.
Berikut ini merupakan jenis jaminan yang diterima saat mengajukan KMK.
1. Deposito di bank berupa sertifikat/bilyet deposito;
2. Tanah/tanah dengan bangunannya berupa gambar tanah/tanah dan bangunan serta lokasi sekitar, sertifikat tanah atau akta jual beli, Izin Mendirikan
3. Bangunan, dan PBB terbaru;
4. Kendaraan bermotor dengan menyerahkan dokumen-dokumen seperti BPKB, STNK, faktur pembelian kendaraan, blankokwitansipembelian yang ditandatangani pemilik sebelumnya (apabila bekas) di atas materai, dan KTP sebagai bukti identitas;
5. Mesin usaha, dengan dokumen-dokumen yang perlu diserahkan yaitu faktur, invoice, dan kwitansi pembelian mesin;
6. Inventory; dan
7. Account Receivable/Piutang
Selain dokumen-dokumen agunan, KMK bisa diajukan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan setiap lembaga keuangan. Secara umum, persyaratan yang sering diajukan antara lain.
1. KTP dan KK;
2. Akta pendirian perusahaan;
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Pas foto pemohon KMK;
5. Tanda Daftar Perusahaan (TDU);
6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
7. Surat Izin Tempat Usaha (SITU); dan
8. Laporan keuangan usaha, neraca perusahaan, dan perincian laba/rugi
Tertarik mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha? Pastikan melakukan survei terlebih dahulu sebelum memilih lembaga keuangan yang tepat.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mobil Rusak karena Demo, Belum Tentu Bisa Diklaim Asuransi