Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, judi online, penyebaran berita bohong (hoax), serta tindak pidana pencucian uang.
Dua affiliator ini sebelum ditangkap kerap memamerkan harta kekayaannya yang melimpah ruah, salah satunya lewat transaksi dengan 'crazy rich´ dan pesohor muda lainnya, baik itu secara satu arah lewat donasi dan hadiah ataupun kepentingan bisnis dua arah.
Pengusaha muda dan para influencer sosial media tersebut kini turut dipanggil oleh pihak berwajib untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mereka dalam kasus penipuan raksasa ini.
Lalu siapa saja nama pesohor yang masuk dalam pusaran investasi bodong ini, berikut TIM RISET CNBC INDONESIA merangkum beberapa pihak yang diketahui tersandung aliran dana dari para affiliator tersebut.
Rudy Salim
Nama Rudy Salim sempat mencuat terserat kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz. Bahkan beredar kabar Indra Kenz mencuci uangnya dengan melakukan pembelian kendaraan mewah di Prestige Motorcars milik Rudy Salim.
Indra diketahui pernah melakukan pembelian kendaraan mewah di Prestige Motorcars milik Rudy Salim. Selain Lamborghini merah seharga Rp 9 miliar, Indra Kenz juga pernah membeli mobil Roll Royce dan Tesla dari showroom Rudy.
Namun, Kuasa Hukum Prestige Motorcars yang diwakili Frank Hutapea pekan lalu membantah keterlibatan tersebut.
"Prestige Motorcars tidak ada hubungannya dengan industri yang dibangun oleh Indra, maupun asal usul uangnya. Kita (Prestige Motorcars) murni jual beli mobil, tidak pernah terlibat dalam usaha si pembeli mobil. Kita bukan penadah," ucap kuasa hukum Prestige Motorcars, Frank Hutapea.
Meski demikian, Direktur Utama Prestige Motorcars Rudy Salim turut dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penyidikan perkara dugaan kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo oleh Indra Kenz.
Rudy Salim dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada Senin (14/3), untuk dimintai keterangan terkait kasus Indra Kenz. Namun Rudy Salim tidak datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan tersebut.
Terbaru, dalam keberjalanan kasus ini terungkap fakta bahwa ternyata mobil Roll Royce dilaporkan bukan milik tersangka penipuan itu.
Ini terungkap saat Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers. Disebutkan jika kendaraan yang ada hanya untuk tujuan pembuatan konten.
Selain Rolls Royce, beberapa kendaraan lain juga 'dipinjamkan' untuk pembuatan konten.
Atta Halilintar
YouTuber Atta Halilintar pekan lalu juga ikut dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan seputar kasus trading ilegal yang menjerat Doni Salmanan. Memenuhi undangan tersebut, ia menyerahkan tas mewah merek Dior pemberian Doni Salmanan.
Tas berwarna hitam itu diketahui diberikan Doni Salmanan sebagai hadiah ulang tahun.
"Tas ulang tahun. Banyak yang ngasih hadiah. Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," tuturnya, seperti dikutip Detik, Kamis (17/3/2022).
Reza Arap
Tahun lalu jagat dunia maya dihebohkan setelah salah satu YouTuber gaming terbesar Tanah Air mengungkapkan bahwa ia menerima donasi sebesar Rp 1 miliar ketika melakukan streaming game Ragnarok X.
Lewat akun Twitter ia menyebut bahwa dalam 15 menit awal donasi telah masuk senilai Rp 400 juta dari sosok yang tidak ia kenal. Kala itu Doni menyebut donasi itu ia berikan secara ikhlas karena menurutnya Reza telah menghibur dirinya dan banyak orang lain bisa tertawa dan menikmati konten unggahan Reza.
Donasi dengan nilai fantastis, sontak membuat sosok Doni Salmanan dikenal publik. Meskipun ketenaran terbesar diperoleh ketika resmi dijadikan sebagai tersangka kasus penipuan investasi.
Terbaru Reza Arap dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim untuk hadir para hari Jumat dan melalui Twitter menyatakan akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
Dalam cuitannya ia mengatakan "Bareskrim tomorrow [It's f---ing gametime]"
Setelah pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan akan menyita uang donasi0 Rp 1 miliar tersebut.
Dilansir Detik, Kabag Penum Divisi Humas Polri akhir pekan lalu (20/3) menyebut uang yang diterima Reza Arap dari Doni bakal diserahkan ke penyidik pekan ini.
Rizky Febian
Penyanyi Rizky Febian juga diketahui pernah kecipratan uang Doni Salmanan pada September 2021. Kala itu, Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta.
Rizky sendiri telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Rabu (16/3/2022) pekan lalu untuk menjalani pemeriksaan. Pengacara Rizky, Ahmad Ramzy, mengatakan selama pemeriksaan itu tak ada menyinggung penyerahan uang yang diterima kliennya dari Doni Salmanan terdahulu. Namun, ia menyatakan kliennya siap menyerahkan uang tersebut ke kepolisian jika dibutuhkan.
Arief Muhammad
Arief Muhammad yang berprofesi sebagai YouTuber ikut tersandung kasus ini karena transaksi jual beli mobil Porsche miliknya kepada tersangka kasus binary option Doni Salmanan. Mobil tersebut diketahui laku terjual senilai Rp 4 miliar.
Awalnya ia tidak terima jika harus mengembalikan uang hasil pembelian mobil tersebut dan berdalih bahwa akad jual beli membebaskannya dari kewajiban tersebut dan menyarankan yang seharusnya disita adalah mobil tersebut.
Namun setelah memenuhi panggilan pihak kepolisian pekan lalu, Arief mengatakan akan kooperatif dan siap mengembalikan uang Rp 4 miliar yang dia peroleh, apabila dibutuhkan.
"Semua sudah dibahas paling banyaknya uang Rp 4 miliar itu dikembalikan atau nggak. Sebagai warga negara yang baik saya kooperatif sekali apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik kami yakin penyidik profesional dan adil," ujar Arief seperti diwartakan Detik (18/2).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto telah meminta agar pihak-pihak yang merasa pernah mendapat kucuran uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk segera melapor ke polisi.
Dia menuturkan bahwa polisi nantinya bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut.
Terkait pemeriksaan, ia menyebut bahwa perlu untuk memastikan apakah ada mens rea atau niat jahat di balik penerimaan aliran dana tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers awal pekan lalu (14/3) mengatakan para pihak yang menerima aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan dari keuntungan binary option ilegal bisa dikenakan sanksi. Jika tidak melapor, para pihak yang menerima dana tersebut dikatakan bisa terjerat Undang-Undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Gatot menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan sesuai hasil pengembangan dan pendalaman penyidik serta memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan OJK, Bappebti, dan PPATK untuk mengungkap kasus ini.