
Aset Mulai Disita, Dulu Crazy Rich, Sekarang Sisa Crazy...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih menyebut para affiliator aplikasi investasi ilegal berpotensi besar dimiskinkan karena kejahatan yang dilakukan. Apalagi, saat ini PPATK sudah menelusuri aliran dana hasil penipuan yang mereka lakukan.
Yenti berkata, penelusuran PPATK harus diimbangi dengan penindakan cepat terhadap aset-aset dan dana yang dialirkan para affiliator ke berbagai rekening dan tujuan. Hal ini dibutuhkan agar kekayaan para affiliator belum berubah dan hilang wujudnya.
"Saya melihat yang disampaikan PPATK peluangnya besar (affiliator untuk dimiskinkan) dan bisa ditelusuri. Tinggal kita cepat-cepat, berkaitan dengan PPATK kan hanya mengetahui alirannya, yang repot kalau diambil tunai nanti hilang atau kalau sudah dibelikan barang-barang yang cepat harganya turun," kata Yenti kepada CNBC Indonesia, Senin (14/3/2022).
Proses penelusuran asetpara affiliator investasi ilegalmasih dan akan terus dilakukan. Saat ini, tim khusus dari kepolisian sudah ada di Medan, Jakarta, dan Bandung untuk menyita berbagai aset tersangka di kasus ini.
Menurut Yenti, penelusuran juga bisa dilakukan dengan melihat ke mana saja aliran dana para affiliator yang saat ini sudah terdeteksi PPATK. Setelah diketahui alirannya, penegak hukum bisa memeriksa para penerima dana untuk mencari tahu mens rea mereka saat menerima aliran uang dari para tersangka.
"Kemungkinannya mereka bisa ditelusuri para afiliator, influencer apa sih peranan mereka? Bagaimana apakah mereka bergerak bersama-sama atau tidak tahu apa-apa? Nanti bisa dilihat mereka masing-masing bagaimana apakah endorse itu hanya endorse saja? Meskipun sebenarnya hal itu tidak boleh dilakukan," ujarnya.
Penyitaan Dimulai
Pekan lalu,Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hemawan menyebut, pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus investasi ilegal yang belakangan marak. Sejumlah aset turut disita seiring dengan penetapan tersangka tersebut.
"Kami sudah sita beberapa aset baik rumah, bangunan, mobil mewah dan blokir beberapa rekening terkait tersangka. Kami juga terima informasi hari ini yang kami kembangkan segera kami sita dan blokir apabila terkait aktivitas pidana tersebut. Rekeningnya sudah puluhan miliar yang kami sita. Terkait sita ada mobil ferari kemudian tesla, beberapa rumah di Medan, satu di BSD, ada beberapa tanah dan bangunan," kata Whisnu.
Whisnu menambahkan, aset-aset tersebut baru dari satu tersangka affiliator. Ke depan, polisi akan terus menyita aset pelaku lain.
"Itu dari 1 afiliator. Masih banyak lagi dan akan didalami semua. Total mungkin ratusan miliar, nanti kami minta audit independen memeriksa kira-kira berapa harganya," sambung Whisnu.
Saat ini penyitaan aset para tersangka affiliator investasi ilegal sudah dilakukan kepolisian. Terkini, akun instagram @lambe_turah memposting video yang menunjukkan adanya aktivitas penyitaan aset tersangka kasus investasi ilegal Doni Salmanan.
Dalam video itu terlihat beberapa mobil dan motor mewah yang diduga dimiliki Doni Salmanan sudah diangkut pihak berwenang. Video yang sama juga menunjukkan penyitaan dilakukan dengan pengawal ketat aparat kepolisian.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Indra Kenz Cs, Apa Beda Influencer & Affiliator?
