
Cara dan Syarat Lengkap Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Jakarta, CNBC Indonesia - Tabungan emas di Pegadaian bisa menjadi salah satu pilihan investasi bagi yang mudah bagi masyarakat. Adanya tabungan emas pegadaian ini memungkinkan nasabah untuk melakukan investasi emas dengan mudah, murah, aman dan tentu terpercaya.
Sebagian orang percaya bahwa investasi dalam bentuk emas atau logam mulia terbilang menguntungkan karena nilainya yang terus naik. Lalu bagaimana cara dan syarat untuk menabung emas lewat Pegadaian?
Keuntungan Investasi Emas
Setiap produk investasi tentu memiliki keuntungan masing-masing. Ketika Anda memilih untuk investasi emas, nilai aset jarang mengalami perubahan, pembelian dan penjualan bisa di mana saja dan modal terjangkau akan Anda rasakan.
Berikut keuntungan yang bisa Anda rasakan saat memilih untuk investasi emas:
Nilai aset cenderung stabil. Karena emas sebagai komoditas bukan hanya berperan menjadi instrumen investasi, melainkan untuk melengkapi gaya hidup seseorang. Jika transaksi emas masih terus berjalan kuat, risiko harga aset turun bisa dibilang cukup minim.
Mudah dicairkan menjadi bentuk uang tunai karena salah satu jenis logam mulia ini masih diakui keabsahannya hampir di seluruh dunia.
Investasi emas bersifat seperti tabungan konvensional, sehingga membuat Anda mudah untuk mencairkan aset menjadi uang tunai.
Terbebas dari bunga.
Dapat melindungi nilai kekayaan karena harganya yang stabil dan cenderung naik.
Sistem Tabungan Emas Pegadaian
Secara sederhana, nasabah bisa menyetorkan uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun. Uang tersebut nantinya akan dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga yang berlaku dari emas 24 karat saat itu.
Saldo emas yang sudah terkumpul di rekening nasabah nantinya bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik dengan harga emas logam mulia yang sedang berlaku.
Aturan pembelian saldo emas adalah minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram per harinya untuk satu nasabah. Pegadaian mengklaim banyak keunggulan yang mereka tawarkan kepada nasabah yang ingin memulai membuka tabungan emas.
Seperti biaya administrasi dan pengelolaan yang cenderung ringan, nasabah bisa melakukan transfer ke rekening tabungan mulai dari 0,1 gram, jaminan karatase 24 karat dan masih banyak keunggulan lainnya.
Syarat Daftar Tabungan Emas di Pegadaian
Jika tertarik memulai untuk buka rekening tabungan, tentu ada syarat yang harus dipenuhi sebagai calon nasabah. Berikut syaratnya:
Memiliki identitas sebagai warga Indonesia atau Warga Asing yang menetap (KTP/Paspor).
Mengisi formulir untuk membuka rekening di Pegadaian.
Membayar biaya transaksi pembukaan rekening.
Cara Buka Rekening Tabungan Emas
Apabila sudah melengkapi persyaratan, Anda sudah bisa membuka rekening tabungan emas di Pegadaian. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
Mendatangi kantor cabang Pegadaian.
Jangan lupa mempersiapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk membuka rekening tabungan.
Isi formulir secara lengkap.
Membayar biaya administrasi sekitar Rp 10 ribu dan biaya fasilitas penitipan selama 12 bulan kurang lebih Rp 30 ribu.
Selanjutnya nasabah akan diberikan Buku Tabungan Emas.
Nasabah bisa mulai menabung emas mulai dari 0,01 gram (Outlet Pegadaian), Rp 50 ribu (Pegadaian Digital), Rp 70 ribu (Pegadaian Syariah Digital) atau Rp 57.500 (Agen Pegadaian).
Jika ingin mencetak emas batangan secara fisik, nasabah bisa melakukan order cetak dengan pilihan keping 1 gram, 2 gram, 5 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram dengan biaya cetak sesuai jumlah kepingan yang dipilih.
Transaksi cetak emas batangan hanya bisa dilayani di kantor cabang tempat nasabah membuka rekening.
Untuk cetak emas, silahkan tunjukkan Buku Tabungan Emas dan identitas diri.
Rincian Biaya Pendaftaran
Untuk membuka tabungan emas melalui Pegadaian, Anda akan dikenakan biaya tambahan ketika membuka rekening tabungan. Adapun rincian bisa dilihat berikut ini:
Biaya pembukaan rekening: Rp 10 ribu
Biaya penitipan emas per tahun: Rp 30 ribu
Biaya transfer emas ke rekening lain (per transaksi): Rp 2 ribu
Cetak rekening koran tabungan emas (per lembar): Rp 2 ribu
Ganti buku tabungan yang hilang atau rusak: Rp 10 ribu
Biaya tutup rekening tabungan: Rp 30 ribu
Biaya Transaksi: Rp 2.500 (khusus di Agen Pegadaian)
Harga tersebut berlaku jika Anda membuka tabungan emas di outlet Pegadaian atau agen Pegadaian langsung.
Apabila Anda melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital, maka tidak akan dipungut biaya administrasi seperti di atas. Justru Anda akan mendapatkan gratis biaya penitipan emas di satu tahun pertama
Rincian Biaya Cetak Emas di Tabungan Emas Pegadaian
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, nasabah bisa mencairkan tabungan berupa uang atau cetak emas dengan pilihan keping gram. Namun, untuk mencetaknya, Pegadaian akan mengenakan biaya cetak emas batangan per keping. Berikut rincian biaya lengkapnya.
1. Biaya Cetak Emas Antam
1 gram: Rp 120 ribu
2 gram: Rp 140 ribu
5 gram: Rp 250 ribu
10 gram: Rp 380 ribu
25 gram: Rp 550 ribu
50 gram: Rp 800 ribu
100 gram: Rp 1 juta
2. Biaya Cetak Emas UBS
1 gram: Rp 60 ribu
2 gram: Rp 100 ribu
5 gram: Rp 130 ribu
10 gram: Rp 200 ribu
25 gram: Rp 300 ribu
50 gram: Rp 500 ribu
100 gram: Rp 770 ribu
250 gram: Rp 1,6 juta
500 gram: Rp 2,8 juta
1000 gram: Rp 3,8 juta
3. Biaya Cetak Emas Galeri 24
1 gram: Rp 50 ribu
2 gram: Rp 80 ribu
5 gram: Rp 120 ribu
10 gram: Rp 150 ribu
4. Biaya Cetak Emas UBS Disney
2 gram: Rp 110 ribu
5 gram: Rp 170 ribu
10 gram: Rp 260 ribu
5. Biaya Cetak Emas Lotus Archi
1 gram: Rp 90 ribu
5 gram: Rp 170 ribu
10 gram: Rp 280 ribu
6. Biaya Cetak Dinar
¼ dinar: Rp 110 ribu
½ dinar: Rp 210 ribu
1 dinar: Rp 380 ribu
Demikian informasi mengenai cara dan syarat lengkap untuk membuat rekening tabungan emas di Pegadaian. Semoga bisa membantu ya!
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuan, Cuan! Simak Pergerakan Harga Emas Sepekan Terakhir