Simak! Cara Cuan Investasi Emas Melalui Ultra Voucher
Jakarta, CNBC Indonesia - Emas saat ini masih menjadi komoditas investasi favorit bagi banyak orang. Meski banyak pihak memandang investasi emas memiliki tingkat pengembalian nilai (return) yang lama, namun harga komoditas ini terbukti paling stabil dibanding instrumen investasi lain.
Karena stabilitasnya itu, banyak orang berinvestasi emas baik dengan cara membeli rutin tiap bulan, tiap hari, atau memborongnya di waktu-waktu tertentu. Investasi emas bisa mendatangkan cuan bagi pemiliknya. Berikut tiga prinsip investasi emas yang bisa dilakukan:
1. Jangan Ditunda
Sebetulnya, apapun jenis tabungan / investasi yang kita pilih, kegiatan menabung atau investasi sebaiknya jangan ditunda. Alasannya, setiap hari kita bukan cuma 'berperang' melawan godaan iklan diskon di e-commerce, tapi juga melawan waktu.
Pada umumnya, kebutuhan manusia semakin lama terus bertambah. Sementara nilai uang akan termakan inflasi setiap tahunnya. Jadi, menabung bukan perkara besar kecilnya nilai investasi, melainkan harus dimulai sejak dini.
Kita bisa mulai perhatikan pos pengeluaran setiap bulan untuk mengetahui seberapa besar tingkat konsumsi selama ini. Jika pengeluaran untuk gaya hidup lebih besar dari kebutuhan, tidak ada salahnya apabila kita mengkaji ulang pos pengeluaran, dan mengurangi konsumsi serta mengalihkan anggaran tersebut untuk menabung atau investasi.
2. Beli Banyak Saat Harga Turun
Ini adalah jurus andalan para investor kawakan. Masih ingat kan, pada 2008 lalu saat dunia mengalami krisis banyak orang justru berhasil menjadi jutawan. Mereka bisa menjadi jutawan karena berhasil konsisten menambah investasinya, saat harga semua komoditas sedang jatuh.
Praktik tersebut juga berlaku untuk emas. Apabila harga emas sedang turun, kita bisa memanfaatkannya dengan menambah sedikit demi sedikit tabungan emas. Soalnya, penurunan harga pasti tidak akan terjadi selamanya. Kapan lagi, kan, kita beli emas dengan harga murah.
3. Beli di Tempat yang Cuan
Aplikasi tabungan emas digital sekarang sudah merajalela. Hampir semua platform e-commerce kini juga sudah menyediakan fasilitas tabungan emas.
Salah satu platform yang menyediakan fasilitas ini adalah Ultra Voucher dari PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR). Sejak awal November 2021, Ultra Voucher bekerja sama dengan produsen emas terkemuka di Indonesia yaitu UBS menghadirkan voucher gramasi dengan harga lebih murah dibanding platform dan produsen lainnya. Voucer ini disediakan tanpa biaya tersembunyi.
Jaminan tidak adanya biaya tersembunyi saat membeli emas melalui Ultra Voucher adalah faktor pembeda platform ini dengan aplikasi lain yang menyediakan jasa jual-beli emas. Dengan harga yang lebih transparan, pembeli emas di Ultra Voucher bisa menambah investasinya dengan harga lebih murah.
Saat ini ada banyak platform penyedia jasa jual-beli emas yang mengenakan biaya tersembunyi untuk bertransaksi. Ada setidaknya dua biaya yang kerap tidak diketahui masyarakat:
- Spread Gap & Biaya Cetak
Aplikasi Emas digital umumnya menawarkan emas dalam bentuk digital. Akan tetapi, kalian jangan terbuai dengan harga murah yang ditawarkan. Calon investor harus memperhatikan spread gap atau perbedaan harga jual dan beli yang berlaku.
Selain memperhatikan spread gap, calon investor emas juga harus mengecek biaya cetak yang berlaku. Soalnta, banyak penjual emas digital yang mengenakan biaya cetak apabila kita ingin memiliki instrumen investasi itu dalam bentuk fisik.
Sebagai informasi, jika kita membeli Voucer Gramasi melalui Ultra Voucher per Jumat (21/12022) maka biaya yang dibutuhkan hanya sebesar Rp924.812 untuk satu gram emas. Biaya ini bersih, tanpa ongkos cetak dan kirim). Harga bisa semakin turun jika kita beli emas dalam jumlah banyak. Kemudian, emas yang dibeli akan langsung diantar ke lokasi kita.
- Ongkos Kirim
Jangan lupa, semua emas digital yang kita cetak harus diambil atau dikirim. Masing masing platform memberlakukan kebijakan yang berbeda, kecuali Ultra Voucher. Platform ini menjamin pembeli emas akan mendapat fasilitas bebas ongkos kirim.
(rah/rah)