Literasi Investasi OJK

Jangan Tertipu! Investasi Bodong Mulai Pasang Logo & Nama OJK

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
Selasa, 24/08/2021 17:30 WIB
Foto: Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan investor untuk memperhatikan legalitas dari setiap instrumen investasi untuk menghindari jebakan investasi bodong. Pasalnya, banyak pihak-pihak mencantumkan logo OJK dalam promosinya, meski tidak memiliki izin.

"Selalu waspada dan jangan percaya tawaran investasi dari chat, dan media sosial. Meski terkadang mereka menyerupai nama legal dan menyematkan logo OJK, padahal mereka tidak berizin. Maka bisa dipastikan ke OJK," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, dalam dalam Literasi Keuangan OJK Kelas Investasi ini bertema "Cerdas Investasi di Pasar Modal', yang digelar CNBC Indonesia, Selasa (24/8/2021).

Dia menambahkan banyak modus yang memalsukan nama entitas resmi, dan menjadi bentuk phishing. Sekar mengingatkan agar investor jangan pernah menyetorkan uang ke rekening pribadi meski mengaku dari institusi resmi.


"Saat ini kami juga ada Satgas Waspada Investasi, dan kini ada 12 anggota termasuk OJK, Bank Indonesia, hingga Bareskrim," ujar dia.

SWI bertugas melakukan upaya edukasi dan pemantauan investasi legal, serta mengumumkannya pada masyarakat. Selain itu dilakukan pula blokir website dan aplikasi secara rutin, serta melaporkan ke Bareskrim.

"Tapi proteksi utama adalah pengetahuan investor untuk mengidentifikasi investasi bodong," pungkas Sekar.

Selain itu dia meminta masyarakat tidak serta merta mempercayai influencer semata ketika mengambil keputusan investasi, dan disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko. Imbal hasil yang ditawarkan pun harus tetap logis untuk menghindari jebakan investasi bodong, yang biasanya menawarkan keuntungan yang terlalu tinggi.

"Pahamilah dan sesuaikan dengan profil risiko dalam mengambil keputusan investasi. Perhatikan legal dan logis, kita harus waspada pada investasi bodong yang bilang telah berizin OJK, dan ada baiknya melakukan investasi berkala dengan time horizon jangka panjang," ujarnya.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana mengatakan pertumbuhan investor ritel memang tumbuh signifikan. Peningkatan ini telah diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan kata sambutan pada peringatan HUT Pasar Modal 10 Agustus lalu.

Data per 6 Agustus mencatat jumlah Identitas Tunggal Pemodal atau Single Investor Identification (SID) tercatat 5,88 juta atau year to date (ytd) tumbuh 51,68%, dengan didominasi milenial dan generasi Z.

"Kami berpesan kepada lapisan masyarakat, sebelum berinvestasi pelajari dulu dan pahami, kita harus waspada investasi bodong dan ilegal. Selain itu, OJK mengimbau masyarakat apabila mengetahui bentuk pelanggaran di pasar modal silakan melapor ke OJK," tegasnya.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Tinggal Diam, Ini Jurus OJK Redam Guncangan Pasar Modal