
Banyak MTN Default, Ini Tips Investasi Reksa Dana Terpoteksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Reksa dana terproteksi tengah menjadi sorotan, setelah terungkap adanya kasus gagal bayar surat utang jangka menengah (Medium Term Note/MTN) dua emiten yang melantai di bursa Tanah Air.
Kasus ini turut menyeret dua manajer investasi yang memiliki reksa dana terproteksi dengan aset dasar MTN emiten-emiten tersebut. Jika dilihat lebih jauh, produk ini sejatinya memang memiliki risiko yang tinggi.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana dalam program Investime CNBC Indonesia mengemukakan wajar apabila dalam kondisi pandemi ada perusahaan yang mengalami gagal bayar.
"Secara umum ketika ada emiten yang menerbitkan obligasi, ini pasti ada risiko gagal bayar. Sebelum pandemi selalu ada obligasi yang gagal bayar," kata Wawan, Jumat (21/5/2021).
Wawan mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang telah mengeluarkan aturan bahwa MTN tidak diperbolehkan untuk menjadi aset dasar suatu produk reksa dana.
"Karena dulu sempat ada gagal bayar, setelah itu dikeluarkan aturan itu. Memang sepanjang obligasi korporasi, pasti ada risiko gagal bayar. Ini risiko yang harus dipahami investor ketika masuk reksa dana," katanya.
BERSAMBUNG KE HALAMAN BERIKUTNYA>>>