
Heboh Transaksi Short Selling di Pasar Saham, Kamu Mau?
Jakarta, CNBC Indonesia- Perdagangan saham kembali dihebohkan dengan transaksi short selling yang merupakan perdagangan yang berspekulasi pada penurunan harga saham. Dimana, Investor meminjam dana untuk menjual saham yang belum mereka miliki saat harga tinggi, dengan ekspektasi bahwa saham yang di-short akan mengalami koreksi saat dibeli.
Menurut Presiden Direktur RHB Sekuritas, Iwanho, perdagangan efek jenis ini belum diperbolehkan secara resmi oleh BEI, Namun mekanisme ini tetap ada di pasar modal terutama pada saham yang marginable.
Seperti apa perdagangan short selling? apa saja yang harus diperhatikan sebelum bertransaksi short selling? Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Presiden Direktur RHB Sekuritas, Iwanho dalam Investime, CNBC Indonesia (Senin, 01/02/2021)

-
1.
-
2.
-
3.