05:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo menyebutkan bahwa Prinsip utama dalam perbankan syariah yang membedakannya dengan konvensional adalah uang bukan menjadi komoditi melainkan hanya sebagai underlying. Hal ini juga berlaku dalam kegiatan pembiayaan modal kerja dengan akad menggunakan prinsip 4 akad Mudharabah, Musyarakah, Murabahah dan Ijarah.
Seperti apa pembiayaan modal kerja dalam perbankan syariah? dan apa saja keunggulannya? Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo dalam Investime, CNBC Indonesia (Selasa, 17/11/2020)