Video

Langgengkan Pernikahan dengan Perjanjian Pranikah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2019 08:09
Jakarta, CNBC Indonesia- Pernikahan merupakan hal sakral dan membahagiakan bagi pasangan yang melangsungkannya. Namun untuk mengantisipasi konflik usai menikah, tidak salahnya pasangan membuat perjanjian pranikah terlebih dahulu.

Lalu kondisi-kondisi seperti apa yang perlu diketahui sebelum membuat perjanjian pranikah? Simak penjelasan Financial Planner Asuransi Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, dalam Program Investime, CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...