
VIDEO
Langgengkan Pernikahan dengan Perjanjian Pranikah
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2019 08:09
Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Pernikahan merupakan hal sakral dan membahagiakan bagi pasangan yang melangsungkannya. Namun untuk mengantisipasi konflik usai menikah, tidak salahnya pasangan membuat perjanjian pranikah terlebih dahulu.
Lalu kondisi-kondisi seperti apa yang perlu diketahui sebelum membuat perjanjian pranikah? Simak penjelasan Financial Planner Asuransi Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, dalam Program Investime, CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2019).
Lalu kondisi-kondisi seperti apa yang perlu diketahui sebelum membuat perjanjian pranikah? Simak penjelasan Financial Planner Asuransi Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, dalam Program Investime, CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2019).
-
1.
-
2.
-
3.