
Video
Langgengkan Pernikahan dengan Perjanjian Pranikah
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2019 08:09
Jakarta, CNBC Indonesia- Pernikahan merupakan hal sakral dan membahagiakan bagi pasangan yang melangsungkannya. Namun untuk mengantisipasi konflik usai menikah, tidak salahnya pasangan membuat perjanjian pranikah terlebih dahulu.
Lalu kondisi-kondisi seperti apa yang perlu diketahui sebelum membuat perjanjian pranikah? Simak penjelasan Financial Planner Asuransi Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, dalam Program Investime, CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2019).
Lalu kondisi-kondisi seperti apa yang perlu diketahui sebelum membuat perjanjian pranikah? Simak penjelasan Financial Planner Asuransi Tatadana Consulting, Diana Sandjaja, dalam Program Investime, CNBC Indonesia (Senin, 18/03/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation


Bukan AS, Putin Akui Negara NATO Ini Bikin Rusia Was-was

Aceh Diserang Tentara AS Nyamar Jadi Pedagang, 500 Orang Tewas

Pulau Berlapis Emas Ada di Indonesia, Bikin Heboh Asing

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BNI-BRI Juli 2025

10 Makanan Ini Pantang Dikonsumsi Bersama Pepaya, Catat!

5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Allianz Life Bobol, Mayoritas Nasabah Sampai Karyawan Jadi Korban

Penampakan Uang Rp 11,8 T Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO Wilmar
-
1.
-
2.
-
3.