OJK: Jiwasraya Butuh Restrukturisasi

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
29 January 2019 12:22
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu dilakukan restrukturisasi menyeluruh.
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah terlilit gagal bayar produk JS Saving Plan Bancassurance perlu dilakukan restrukturisasi menyeluruh.

"Ya, kita restrukturisasi. Restrukturisasi itu kan artinya luas. Mempunyai Capital base untuk itu lebih besar, memiliki kostumer lebih besar, lebih efisien," kata Wimboh usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Kementerian Keuangan, Selasa (29/1/2019).

Wimboh mengakui, dalam kasus Jiwasraya ini memang terjadi ketidakselarasan (missmatched) jangka pendek. Hal ini, menurut Wimboh, biasa terjadi di lembaga jasa keuangan. Untuk itu, OJK bersama Kementerian BUMN masih mencari jalan tengah mencari jalan keluar kasus gagal bayar ini.

OJK: Jiwasraya Butuh RestrukturisasiFoto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)


Wimboh berharap mayoritas pemegang polis produk JS Saving Plan berminat melakukan perpanjangan (Roll Over). Pasalnya, tidak mungkin perusahaan untuk me-reedem jumlah klaim yang jatuh tempo seluruhnya.

"Asuransi sesehat apapun kalau di-redeem pasti akan berat. Ini kan sudah diinvestasikan di jangka panjang atau aset sehingga tidak bisa diredeem segera," ucapnya.

Untuk jangka panjang, guna menyehatkan perusahaan Jiwasraya, lanjut Wimboh, memang dibutuhkan kiat-kiat. Saat ini, pihaknya sedang menunggu kembali penjelasan dari manajemen Jiwasraya.

Mengenai investor baru yang akan menyuntikkan dana ke Jiwasraya, Wimboh menyatakan semua masih dikaji oleh Kementerian BUMN.

"Tentunya semua masih dikaji oleh Kementerian BUMN," tandas Wimboh.

(dru) Next Article Simak, Ini Janji Jiwasraya kepada Para Pemegang Polisnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular