Daftar 22 Investasi yang Disinyalir Bodong oleh OJK di Juli
Herdaru Purnomo,
CNBC Indonesia
05 July 2018 18:55
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif," tulis OJK di situs resminya, Kamis (5/7/2018).