Daftar 22 Investasi yang Disinyalir Bodong oleh OJK di Juli

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
05 July 2018 18:55
Investasi bodong atau tak berizin kembali marak di Juli 2018 ini.
Investasi bodong atau tak berizin kembali marak di Juli 2018 ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 22 investasi baru tercatat tidak berizin dan perlu diwaspadai.

"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif," tulis OJK di situs resminya, Kamis (5/7/2018).



Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...