Jadi Korban Investasi Bodong, Masyarakat Jangan Segan Lapor

gita rossiana, CNBC Indonesia
20 April 2018 16:05
Masyarakat cenderung enggan untuk melapor apabila terkena penipuan investasi ilegal.
Foto: CNBC Indonesia/Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat cenderung enggan untuk melapor apabila terkena penipuan investasi ilegal. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab hal tersebut.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, hal pertama yang menyebabkan mereka enggan melapor karena dinilai menghabiskan waktu.

"Nanti dipikirnya akan bolak-balik melapor dan itu menghabiskan waktu," kata dia saat ditemui di Kantor OJK, Jumat (20/4/2018).

Kemudian, masyarakat tersebut juga pasrah apabila terjadi kerugian. "Hal yang paling penting adalah adanya intimidasi dari pelaku," terang dia.

Padahal sebenarnya, Satgas Waspada Investasi mengharapkan masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke polisi. "Kalau korban melapor bisa diproses lebih lanjut," papar dia.

Sejauh ini, dia melanjutkan, hal yang menyebabkan masyarakat terkena investasi ilegal adalah tingkat literasi yang masih rendah. Walaupun untuk beberapa kasus, banyak yang sudah berpendidikan yang menjadi korban. "Tingkat literasi baru 29,6% dan ini perlu ditingkatkan," ucap dia.


(dru) Next Article 72 Entitas Terciduk Investasi Bodong, Ada Jual Beli Bitcoin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular